Sebuah studi menemukan bahwa hampir sepertiga pria dalam program intervensi KDRT melaporkan tingkat PTSD klinis.
Di kasus pembunuhan Alda, polisi tidak meneliti latar belakang penyebab Suharmin membunuh Alda. Sebab, fokus polisi tidak di situ, melainkan penyidikan perkara hukum. Satu-satunya data pada pelaku, ia pengangguran.
Tidak terpublikasi, sejak kapan Suharmin menganggur dan mengapa? Mungkin ia pernah bekerja, kemudian kehilangan pekerjaan. Kecil kemungkinan ia menganggur sejak sebelum menikah.
Dengan kondisi pasutri itu, menakutkan bagi masyarakat. Para suami yang kehilangan pekerjaan atau bisnisnya bangkrut takut bakal jadi pelaku KDRT. Setidaknya, kondisi suami kehilangan pekerjaan adalah masa kritis dalam rumah tangga.
Namun, berdasar teori Voith, pelaku KDRT tidak cuma berbasis kondisi saat ini pelaku. Terapi, juga terkait dengan masa kanak-kanak mereka dulu. Maka, penting bagi ortu untuk merawat mendidik anak-anak mereka dengan benar. Agar anak-anak kelak tidak jadi pelaku. (*)