Berdasarkan data Kemenimipas, tiga wilayah dengan penerima PMP terbanyak adalah Sumatra Utara (102 anak), Jawa Barat (96 anak), dan Jawa Timur (80 anak).
Pemerintah juga mencatat efisiensi anggaran negara dari program ini. Pemberian PMP HAN tahun 2026 ini berhasil menghemat biaya makan Anak Binaan sebesar Rp1.075.140.000.
Kebijakan ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. (*)