Hari Anak Nasional 2026, 1.050 Anak Binaan Dapat Remisi, 60 Langsung Bebas

Kamis 23-07-2026,13:47 WIB
Reporter : Edi Susilo
Editor : Mohamad Nur Khotib

JAKARTA, HARIAN DISWAY– Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memberikan Pengurangan Masa Pidana (PMP) kepada 1.050 Anak Binaan di seluruh Indonesia.

Pemberian remisi khusus itu dilakukan dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) ke-42, Kamis, 23 Juli 2026. 

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) Agus Andrianto menjelaskan bahwa dari total 1.050 Anak Binaan tersebut, sebanyak 990 orang mendapatkan PMP HAN I (pengurangan sebagian masa pidana).

Sementara itu, 60 Anak Binaan lainnya menerima PMP HAN II yang membuat mereka langsung bebas.

"Pembinaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) bukanlah pembalasan. Ini adalah wujud tanggung jawab negara dalam mengembalikan anak ke kehidupan yang lebih baik melalui pendekatan keadilan restoratif," ujar Agus.

Perinciannya, untuk penerima PMP HAN I, sebanyak 660 anak mendapatkan potongan 1 bulan, 206 anak potongan 2 bulan, 105 anak potongan 3 bulan, dan 19 anak potongan 4 bulan.

BACA JUGA:Kemenkop dan Kemenimipas Teken MoU Pemberdayaan Koperasi bagi Warga Binaan Lapas

BACA JUGA:Momentum Hari Anak Nasional, Komnas PA Jatim Prihatin Meningkatnya Laporan Perundungan dan Cybercrime

Sedangkan untuk PMP HAN II (langsung bebas), rinciannya adalah 31 anak menerima potongan 1 bulan, 14 anak potongan 2 bulan, 14 anak potongan 3 bulan, dan 1 anak potongan 4 bulan.

Menurut Agus, program pembinaan di LPKA difokuskan pada pengembangan karakter, pendidikan akademik dan vokasional, serta penguatan nilai-nilai keagamaan. Ia berharap PMP ini menjadi motivasi bagi para anak untuk menatap masa depan.

"Jadikan kesempatan ini sebagai awal untuk menata kembali kehidupan. Jangan pernah merasa bahwa masa lalu menentukan masa depan kalian," tegasnya.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menambahkan bahwa pemberian PMP merupakan bentuk apresiasi negara atas perubahan perilaku positif yang ditunjukkan para Anak Binaan selama menjalani masa pembinaan.

BACA JUGA:Momentum Hari Anak Nasional, Komnas PA Jatim Prihatin Meningkatnya Laporan Perundungan dan Cybercrime

BACA JUGA:Gelar Wicara Hari Anak Nasional: Minim Ruang Aman, Predikat Surabaya Kota Layak Anak Dipertanyakan

"Pemberian PMP ini juga sejalan dengan upaya kita mendukung reintegrasi sosial dan mengurangi risiko pengulangan tindak pidana di masa depan," jelas Mashudi.

Kategori :