HARIAN DISWAY - BNI menegaskan kedatangan seorang siswa penerima Program Indonesia Pintar (PIP) ke Kantor Cabang Lubuk Pakam menggunakan ambulans bukan atas permintaan maupun arahan petugas bank, Jumat, 24 Juli 2026.
Penegasan tersebut disampaikan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menyusul beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan seorang siswa datang ke BNI Lubuk Pakam dalam kondisi sakit menggunakan ambulans dan tempat tidur pasien. BNI memastikan proses pendaftaran dan aktivasi rekening PIP siswa tersebut telah selesai setelah seluruh persyaratan yang diperlukan dipenuhi.
Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo mengatakan perseroan turut prihatin atas kondisi yang dialami siswa beserta keluarganya. Menurutnya, petugas BNI telah memberikan penjelasan sekaligus pendampingan selama proses pelayanan hingga aktivasi rekening berhasil diselesaikan.
"Kami telah membantu menyelesaikan seluruh proses pendaftaran dan aktivasi rekening PIP siswa yang bersangkutan. Petugas BNI mendampingi keluarga dalam setiap tahapan hingga seluruh proses berhasil dituntaskan," ujar Okki.
BACA JUGA:BNI Tegaskan Kasus KUR Jember Berawal dari Laporan Perseroan, Terapkan Zero Tolerance!
BACA JUGA:BNI Tuntaskan Pengembalian Dana Rp28 Miliar Milik CU Paroki Aek Nabara
Ia menjelaskan sejak awal petugas telah menyampaikan kepada keluarga bahwa proses aktivasi rekening tidak perlu dilakukan secara tergesa-gesa karena masa pelaksanaan Program Indonesia Pintar masih berlangsung hingga akhir 2026. Petugas juga mempertimbangkan kondisi kesehatan siswa dan menyarankan proses dapat dilanjutkan setelah kondisinya membaik.
Namun, ketika keluarga kembali pada hari yang sama untuk melanjutkan proses tersebut, petugas menyampaikan bahwa siswa tetap dapat berada di dalam ambulans apabila kondisinya belum memungkinkan masuk ke kantor cabang. Menurut BNI, keputusan membawa siswa menggunakan ambulans sepenuhnya merupakan pilihan keluarga.
"Kehadiran siswa menggunakan ambulans dan tempat tidur pasien bukan atas permintaan maupun arahan petugas BNI. Sebelumnya, keluarga telah memperoleh penjelasan bahwa proses aktivasi masih dapat dilakukan sesuai dengan batas waktu yang tersedia," kata Okki.
Saat keluarga melanjutkan proses aktivasi, petugas BNI tetap memberikan pendampingan hingga seluruh tahapan selesai dan rekening dapat diaktifkan. BNI juga menegaskan memiliki mekanisme pelayanan khusus bagi nasabah dengan kondisi kesehatan maupun kebutuhan khusus melalui koordinasi dan pengaturan janji temu terlebih dahulu, dengan tetap memperhatikan aspek keamanan, ketentuan, dan proses verifikasi.
BACA JUGA:BNI Komitmen Selesaikan Pengembalian Dana Nasabah CU Aek Nabara dalam Sepekan
BACA JUGA:OJK Desak BNI Tuntaskan Kasus Nasabah KCP Aek Nabara, Rp 7 Miliar Telah Dikembalikan
"Untuk nasabah dengan kondisi tertentu, keluarga dapat terlebih dahulu berkoordinasi dengan kantor cabang agar bentuk pelayanan yang paling sesuai dapat dipersiapkan. Langkah ini penting agar proses layanan tetap berjalan aman, nyaman, dan tetap memenuhi ketentuan yang berlaku," jelas Okki.
BNI menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan yang baik, humanis, dan sesuai ketentuan kepada seluruh nasabah, termasuk penerima manfaat program pemerintah. Perseroan juga akan terus mengevaluasi standar pelayanan di seluruh unit kerja, khususnya bagi nasabah dengan kondisi kesehatan atau kebutuhan khusus, agar setiap layanan berlangsung aman, nyaman, dan sesuai kebutuhan. BNI turut mengajak masyarakat memastikan setiap informasi yang diterima maupun disebarluaskan telah terverifikasi guna menghindari kesalahpahaman. Informasi mengenai layanan BNI dapat diperoleh melalui BNI Call 1500046. (*)