JAKARTA, HARIAN DISWAY – Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) menepis anggapan bahwa pemasangan pagar di sejumlah pusat perbelanjaan atau mal belakangan ini berkaitan dengan isu keamanan atau antisipasi kerusuhan.
Dari informasi yang dihimpun, sejumlah mall di beberapa kota telah melakukan pemasangan pagar di depan area mall. Tercatat pemasangan pagar itu terjadi di mall-mall di Surabaya, Bekasi, dan Jakarta.
Ketua Umum APPBI, Alphonzus Widjaja, menegaskan bahwa fenomena pemasangan pagar tersebut murni dilakukan demi menjaga ketertiban di lingkungan mal. Menurutnya, langkah ini merupakan kebijakan internal pengelola untuk menata alur pengunjung dan batas area operasional.
"Pemasangan pagar di pusat perbelanjaan bukanlah hal baru. Banyak pusat perbelanjaan yang bahkan sejak awal dibangun memang sudah dilengkapi dengan pagar," ujar Alphonzus kepada Harian Disway, Minggu 2 Agustus 2026.
BACA JUGA:Kado Kemerdekaan RI, Gubernur Khofifah Bebaskan Pajak Daerah Selama Agustus
BACA JUGA:Pramono Berharap Pagar Pembatas Mal Dilepas: Jangan Berlebihan Karena Rasa Khawatir!
Ia menjelaskan, bagi mal yang baru memasang pagar saat ini, tujuannya semata-mata adalah untuk kepentingan ketertiban. Hal ini menjadi krusial, terutama bagi pusat perbelanjaan yang berlokasi di titik-titik strategis atau kawasan yang kerap menjadi jalur lintasan massa maupun lokasi demonstrasi.
Di lokasi-lokasi tersebut, pengelola membutuhkan batasan atau perimeter yang jelas untuk memisahkan antara ruang publik atau fasilitas umum dengan area operasional pusat perbelanjaan. Dengan adanya batasan fisik tersebut, mobilitas pengunjung di dalam mal dapat lebih teratur dan tetap terjaga kondusivitasnya.
"Sama sekali tidak ada atau tidak terkait dengan isu keamanan, apalagi dikaitkan dengan kekhawatiran akan kerusuhan. Pemasangan pagar semata-mata hanya untuk kepentingan ketertiban saja," tegasnya kembali.
Mengenai data jumlah mal yang telah memasang pagar, Alphonzus mengaku pihaknya belum melakukan pendataan secara rinci. APPBI belum memetakan berapa banyak pusat perbelanjaan di Indonesia yang sudah memiliki pagar perimeter dan berapa yang masih berkonsep terbuka.
BACA JUGA:Lippo Group Tak akan Pasang Pagar Tinggi, James Riady: Justru sudah Kami Bongkar Sejak 10 Tahun
BACA JUGA:Viral Mal Pasang Pagar Tinggi Mal, Istana: Tak Ada Kaitan dengan Keamanan Nasional
"Sampai dengan saat ini, APPBI belum mencatat berapa banyak pusat perbelanjaan yang berpagar dan berapa yang tidak atau belum berpagar. Fokus kami adalah memastikan operasional pusat belanja tetap berjalan dengan tertib dan nyaman bagi pengunjung," tambahnya.
Langkah ini dipastikan menjadi bagian dari upaya pengelola untuk meningkatkan manajemen pelayanan. Dengan perimeter yang jelas, pihak manajemen dapat lebih mudah mengatur akses masuk dan keluar, memastikan area parkir steril, serta mengelola zona-zona tertentu agar tidak tercampur dengan aktivitas luar ruangan yang tidak terkait dengan kegiatan ekonomi di dalam mal.
Pihak APPBI berharap masyarakat dapat memahami bahwa penataan ini adalah prosedur standar manajemen mal demi kenyamanan dan ketertiban bersama di pusat perbelanjaan.(*)