Anggaran MBG Diprediksi Tinggal Rp40-50 Triliun Imbas Putusan MK

Selasa 04-08-2026,12:22 WIB
Reporter : Muhammad Rafi Hanan Maulana*
Editor : Mohamad Nur Khotib

JAKARTA, HARIAN DISWAY - Anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) diperkirakan akan menyusut drastis setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan agar program tersebut dipisahkan dari alokasi anggaran pendidikan.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris memproyeksikan dana yang tersisa untuk menjalankan program unggulan pemerintah tersebut hanya berkisar Rp40 triliun hingga Rp50 triliun.

Menurut Charles, proyeksi itu muncul setelah sebagian besar anggaran MBG sebelumnya tercatat berada dalam klaster pendidikan.

BACA JUGA:Setelah MBG Keluar dari Anggaran Pendidikan

BACA JUGA:BGN Bekukan SPPG Karangturi Semarang Usai Dugaan Keracunan MBG, 707 Siswa dan Guru Terdampak

Berdasarkan perhitungan awal, anggaran MBG sebelumnya diperkirakan mencapai Rp268 triliun, dengan sekitar Rp223 triliun di antaranya berasal dari pos anggaran pendidikan.

Dengan adanya putusan MK yang memisahkan kedua pos tersebut, dana yang dapat digunakan untuk MBG diperkirakan tinggal sekitar Rp40-50 triliun.

"Kalau misalkan tetap Rp268 triliun, maka sisanya hanya sekitar Rp40 atau Rp50 triliun saja yang tidak ada di dalam klaster pendidikan," ujar Charles kepada wartawan dikutip disway.id, Selasa, 4 Agustus 2026.

BACA JUGA:MBG Dipisahkan dengan Anggaran Pendidikan di APBN 2028, Ekonom: Jangan Lagi Korbankan Pos Lain

BACA JUGA:MK Larang Dana Pendidikan Dipakai MBG, Infrastruktur Sekolah Jadi Prioritas

Meski demikian, Charles menegaskan angka tersebut masih berupa proyeksi awal.

Pemerintah hingga kini belum menetapkan besaran final anggaran MBG dalam penyusunan APBN 2027, sehingga dampak fiskal secara menyeluruh belum dapat dihitung secara pasti.

"Saya belum bisa memastikan. Kalau kita melihat di tahun ini anggaran yang sudah sempat diumumkan, sekitar Rp223 triliun masuk dalam klaster pendidikan. Sehingga kita belum tahu di 2027 berapa yang akan diputuskan," jelas politikus PDI Perjuangan tersebut.

BACA JUGA:Respons Putusan MK soal MBG, Istana Pastikan Akan Pelajari Dampaknya

BACA JUGA:MBG Jalan Terus, Tapi Masih Ada Bangunan Sekolah Rusak, Kepala BGN: Perbandingan Itu Tak Fair

Kategori :