Kasus Pilot Asing Selundupkan Narkotika Jangan Jadi Stigma Profesi

Selasa 04-08-2026,16:48 WIB
Reporter : Noor Arief Prasetyo
Editor : Noor Arief Prasetyo

HARIAN DISWAY - Kasus dugaan penyelundupan narkotika oleh seorang pilot asing harus dipandang sebagai tindak kriminal yang dilakukan oknum, bukan menjadi dasar untuk memberikan stigma terhadap seluruh profesi pilot, demikian ditegaskan CEO & Founder Astro Jet, Capt. Dr. Gema Goeyardi, menyikapi pengungkapan kasus penyelundupan narkotika melalui jalur penerbangan, Senin, 3 Agustus 2026.

Menurut Capt. Gema, pengungkapan kasus tersebut harus menjadi momentum bagi aparat penegak hukum untuk membongkar jaringan penyelundupan narkotika yang lebih besar. Ia menilai kasus dengan jumlah barang bukti yang besar dan pola berulang menunjukkan adanya sindikat terorganisasi sehingga fokus penanganan harus diarahkan pada pembongkaran jaringan, bukan menggeneralisasi profesi pilot.

“Ini adalah kasus kriminal yang serius dan wajib diusut tuntas sampai ke jaringan di belakangnya. Namun saya ingin menegaskan: jangan jadikan ini preseden seolah-olah profesi pilot identik dengan penyelundupan. Sebaliknya, fokus kita harus pada penguatan sistem dan kolaborasi lintas lembaga tanpa mengorbankan prinsip keselamatan penerbangan,” tegas Capt. Gema.

Ia menjelaskan bahwa evaluasi harus diarahkan pada sistem pengawasan di titik keberangkatan maupun kedatangan, termasuk memperkuat intelijen, audit prosedur, serta integritas pemeriksaan di bandara. Dengan demikian, upaya pemberantasan narkotika dapat berjalan efektif tanpa menciptakan stigma terhadap profesi yang selama ini bekerja dengan standar keselamatan yang tinggi.

BACA JUGA:Pesawat Tempur F-35 AS AS Jatuh di Dekat Pangkalan Miramar, Pilot Selamat

BACA JUGA:Jember Jadi Pilot Project DTSEN dan Pengembangan Data PDRB Triwulanan

“Kasus dengan jumlah besar dan pola berulang biasanya bukan kerja satu orang. Ini mengindikasikan adanya jaringan terorganisir. Karena itu, pendekatan yang tepat adalah memperkuat intelijen, audit prosedur, dan integritas pemeriksaan, bukan menciptakan stigma,” ujarnya.

Selain itu, Capt. Gema menilai penguatan pengawasan terhadap awak pesawat memang diperlukan, tetapi harus dilakukan secara terukur, berbasis risiko, dan tidak mengganggu operasional penerbangan. Ia mengingatkan bahwa pilot dan awak pesawat memiliki ketentuan batas waktu kerja (duty time) yang ketat sehingga prosedur pemeriksaan yang berlebihan dapat memicu keterlambatan hingga kelelahan yang berpotensi memengaruhi keselamatan penerbangan.

“Keselamatan penerbangan tidak boleh menjadi korban dari ego sektoral. Pengamanan narkotika itu wajib, tetapi harus dijalankan dengan pemahaman menyeluruh tentang operasi penerbangan. Solusinya adalah standarisasi prosedur, random check yang tepat sasaran, dan koordinasi lintas otoritas,” katanya.

Capt. Gema juga memberikan apresiasi kepada aparat penegak hukum Indonesia atas keberhasilan mengungkap kasus tersebut. Meski demikian, ia berharap proses penyidikan tidak berhenti pada pelaku lapangan, melainkan mampu menjerat aktor utama yang mengendalikan jaringan penyelundupan narkotika lintas negara.

“Kami mendukung aparat untuk berani membongkar sindikat. Penindakan yang konsisten, transparan, dan menyasar aktor utama akan jauh lebih efektif dibanding menciptakan ketakutan publik terhadap profesi pilot,” ungkapnya.

Di akhir pernyataannya, Capt. Gema mengajak seluruh komunitas aviasi, otoritas bandara, maskapai penerbangan, serta aparat penegak hukum memperkuat sistem pengawasan kesehatan, keselamatan, dan keamanan penerbangan secara berkelanjutan. Ia menegaskan mayoritas pilot bekerja secara profesional dengan disiplin tinggi sehingga kepercayaan publik terhadap dunia penerbangan harus tetap dijaga.

“Mayoritas pilot bekerja dengan standar tinggi, disiplin, dan diawasi oleh prosedur keselamatan yang ketat. Yang harus kita jaga adalah kepercayaan publik, sekaligus memastikan langkah penindakan tidak berubah menjadi perlakuan yang melemahkan keselamatan penerbangan,” tutup Capt. Gema. (*)

 

Kategori :