Tak Jawab Somasi, RSUD dr R. Soedarsono Kota Pasuruan Dilaporkan Keluarga Pasien

Rabu 05-08-2026,14:44 WIB
Reporter : Lailiyah Rahmawati
Editor : Noor Arief Prasetyo

PASURUAN, HARIAN DISWAY - Tuntutan berlanjut dari keluarga Dewi Lestari Wardani (DLW), pasien yang meninggal dunia diduga mengalami kelalaian tindakan medis setelah menjalani operasi patah tulang di RSUD dr R. Soedarsono Kota Pasuruan, pada 6 Juli 2026. Setelah melayangkan surat somasi ke manajemen RSUD dr R. Soedarsono Kota Pasuruan, keluarga melanjutkan laporan resmi ke Polres Pasuruan Kota , Selasa 4 Agustus 2026.

Laporan ke kepolisian itu karena belum adanya jawaban tertulis dari somasi yang dilayangkan keluarga DLW. Delik dugaan malapraktik menjadi dasar dalam laporan tersebut. 

Kakak kandung DLW, Muchammad Rizky Wardhani didampingi Januar Wahyudi yang akrab disapa Om Bobb bersama Ahmad Basuki Wibowo yang merupakan orangtua asuh DLW, mendatangi Polres Pasuruan Kota untuk menyampaikan surat laporan tersebut. 

"Laporan kami ke kepolisian karena tidak ada jawaban resmi dari RSUD dr R. Soedarsono atas somasi yang kami layangkan," ujar Januar. 

BACA JUGA:Kronologi Dugaan Malapraktik RSUD dr R Soedarsono Pasuruan, Keluarga Dewi Lestari Layangkan Somasi Rp1,5 M

BACA JUGA:RSUD dr R. Soedarsono Kota Pasuruan Digugat Imbas Meninggalnya Pasien Hiperglikemia yang Tetap Dioperasi

Januar mengungkapkan, laporan yang disampaikan kepada kepolisian adalah upaya pihak keluarga DLW untuk mendapatkan keadilan atas meninggalnya korban yang dinilai sarat akan tindakan malapraktik. Kondisi DLW sebelum operasi dilakukan menunjukkan hasil tes laboratorium dengan gula darah 389 mg/dL, tetapi pihak RSUD dr R. Soedarsono tetap melakukan operasi pada DLW. 

"Dari laporan ini nanti bisa lanjut ke penyelidikan unsur kelalaian. Kami menyerahkan proses hukum ini ke kepolisian," lanjut Januar. 

Ditambahkan sebuah sumber dari keluarga DLW lainnya, bahwa sampai saat ini pihak manajemen RSUD dr R. Soedarsono belum menemui pihak keluarga di rumah duka sama sekali. Menurut sumber tersebut, beberapa waktu lalu keluarga sempat diundang untuk agenda mediasi di ruang manajemen RSUD, tetapi keluarga tidak puas dengan jawaban yang didapatkan. 

"Kami sempat diundang agenda mediasi. Undangan disampaikan humas dan tertera sore hari jamnya. Tetapi, sampai di sana kami menunggu lama dan ternyata tuntutan dalam somasi kami tidak dijawab dengan baik," ujarnya. 

Melihat tidak adanya iktikad baik dari manajemen RSUD dr R. Soedarsono Kota Pasuruan itu menjadikan keluarga kemudian melaporkan dugaan malapraktik ke aparat kepolisian. 

Pihak manajemen RSUD dr R. Soedarsono Kota Pasuruan sendiri tidak memberikan tanggapan atas somasi berlanjut tersebut. Direktur RSUD dr R. Soedarsono Kota Pasuruan Adi Widianto saat dikonfirmasi tidak memberikan jawaban sama sekali. (*)

Kategori :