Seluruh proses pendaftaran dilakukan sepenuhnya secara daring melalui satu-satunya kanal resmi yang disediakan BI, yaitu situs rekrutmenpcpmbi.id/41.
BACA JUGA:MWC NU Kasembon Larang Kegiatan KKN UNMUH, PCNU Malang: Bukan Kebijakan KamiBACA JUGA:Kebakaran Hutan Mulai Meluas, BNPB Imbau Warga Tak Buka Lahan dengan Dibakar
Pelamar diwajibkan melakukan pendaftaran akun (registrasi) terlebih dahulu sebelum dapat melanjutkan proses pengisian data dan berkas lamaran.
Terkait waktu akses situs pendaftaran, pihak BI menegaskan bahwa portal tersebut baru dapat diakses secara resmi mulai hari pembukaan pendaftaran.
"Dapat mulai diakses tanggal 9 Agustus 2026," tulis BI dalam unggahan Instagramnya.
BACA JUGA:Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus 2026
BACA JUGA:Catut Nama Pabrik Penyedap di Mojokerto, Komplotan Penipuan Loker Diringkus
Fakta menarik lain dari pembukaan perekrutan kali ini adalah bahwa PCPM Angkatan 41 ini menyusul penyelenggaraan Angkatan 40.
Dengan tenggat periode pendaftarannya lebih dulu berlangsung pada September 2025 lalu.
Hal demikian menandakan bahwa BI kini kembali membuka jalur penerimaan reguler tersebut kurang dari setahun berselang.
Sejalan dengan kebutuhan regenerasi sumber daya manusia di lingkungan bank sentral yang terus berjalan setiap tahunnya.
BACA JUGA:Harga Emas Indonesia Diprediksi Bisa Tembus Rp3 Juta per Gram Pekan Ini, Begini Kata Pengamat
BACA JUGA:Hendropriyono Desak PPATK Telusuri Aliran Dana Kabinet Bayangan
Bank Indonesia mengingatkan bahwa keputusan penetapan kandidat yang lolos pada setiap tahapan seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Sebagai bentuk perlindungan terhadap calon pelamar, BI turut menegaskan bahwa seluruh rangkaian proses seleksi PCPM tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun.
Sehingga masyarakat diimbau untuk mewaspadai pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan Bank Indonesia dan menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu.