BACA JUGA:Kronologi Kecelakaan KH Anwar Zahid Ditabrak Truk di Bojonegoro, Selamat dari Maut
Ely menambahkan, dukungan warga yang datang jauh-jauh dari Ponorogo menjadi bukti kepemimpinan Sugiri Sancoko meninggalkan kesan mendalam di hati masyarakat.
Ia berharap majelis hakim dapat mempertimbangkan segala aspek secara adil dan bijaksana dalam menjatuhkan putusan.
Tapi, sidang pembacaan putusan saat itu akhirnya ditunda. Pasalnya, salah satu anggota majelis hakim berhalangan hadir: hakim ketua sedang berada di Jakarta. Rencananya, sidang putusan Sugiri Sancoko dijadwalkan ulang pada 14 Agustus 2026, mendatang. (*)