Chasing losses adalah perilaku saat seseorang mencoba balas dendam setelah kalah uang, dengan cara menambah jumlah taruhan atau modal, agar uang yang hilang bisa cepat kembali.
Tindakan itu sering terjadi dalam judi atau perdagangan aset (trading) dan didorong oleh emosi, bukan logika.
Dalam prospect theory dijelaskan bahwa manusia cenderung lebih sakit secara emosional saat mengalami kerugian daripada merasa senang saat mendapat keuntungan dengan jumlah yang sama (loss aversion).
Akibatnya, saat rugi, orang menjadi sangat berani mengambil risiko besar (risk-seeking) demi menutup kerugian tersebut.
Tahapannya demikian:
Awal rugi: Seseorang kalah uang dalam jumlah tertentu sehingga modalnya ludes.
Dorongan emosi: Akibatnya, timbul rasa marah, penasaran, atau tidak terima atas kekalahan tersebut.
Keputusan impulsif: Orang tersebut menaikkan jumlah taruhan atau posisi beli dengan harapan bisa balik modal dengan cepat.
Kehilangan kendali: Keputusan dibuat tanpa rencana yang matang, yang sering kali justru membuat kerugian makin besar.
High risk, high return adalah prinsip dalam dunia keuangan dan investasi yang berarti makin tinggi risiko suatu aset atau instrumen, makin besar pula potensi keuntungan yang bisa didapatkan.
Umumnya orang fokus pada return, mengabaikan risk. Seperti pada kasus pembunuhan di Cilegon. (*)