BACA JUGA:DPRD Gresik Dukung Potensi Generasi Muda Lewat Olahraga: Mujid Riduan Gelar Lomba Penalti
BACA JUGA:DPRD Gresik Dorong Penambahan Penerangan Jalan Umum (PJU): Kebutuhan Mencapai 4.000 Titik
Syahrul juga mengingatkan masyarakat agar mencermati status lahan sebelum membeli tanah atau kavling. Langkah tersebut penting untuk memastikan lahan yang dibeli sesuai dengan peruntukan ruang yang berlaku.
“Prinsipnya, kita ingin masyarakat terlindungi dan investasi juga tumbuh dengan baik. Karena itu, informasi mengenai status dan peruntukan lahan harus jelas sejak awal,” katanya.
KAWASAN PERUMAHAN tumbuh pesat di Gresik. Penataan kawasan yang baik bisa mencegah banjir.-Moch Sahirol Layeli-
DPRD Gresik, lanjut Syahrul, siap menjadi bagian dari proses koordinasi tersebut. Komunikasi dengan pemerintah daerah maupun pelaku usaha akan terus dibangun agar penerapan RTRW dapat memberikan kepastian sekaligus mendukung kebutuhan pembangunan.
Dengan sinergi tersebut, penataan ruang diharapkan bukan hanya menjadi instrumen pengendalian pemanfaatan lahan, tetapi juga menjadi fondasi bagi pertumbuhan kawasan yang terencana. Termasuk memastikan kebutuhan hunian masyarakat Gresik dapat berkembang sejalan dengan arah pembangunan daerah hingga 2046. (*)