Di sinilah letak paradoks politik tubuh, di satu sisi tubuh jamaah secara tulus mencurahkan energi fisik dan spiritual, memberikan kehangatan moral, dan merawat ikatan kebangsaan dari bawah tanpa pernah mengharapkan pamrih materiil.
Di sisi lain, tubuh jam’iyah justru bergerak sangat kalkulatif dan pragmatis, melangkahkan kaki di panggung kekuasaan pusat, meraup insentif politik elektoral pendek, tetapi secara sadar menelantarkan kedaulatan ekonomi dan kesejahteraan para pemilik raga itu sendiri.
BACA JUGA:Mimbar Muktamar
Komodifikasi dan Pendisiplinan Warga Nahdliyin
Perebutan posisi strategis syuriyah (rais aam) dan tanfidziyah (ketua umum) dalam setiap perhelatan muktamar NU kerap kali diwarnai oleh spekulasi politik uang, desas-desus intervensi kekuasaan, dan patronase dari entitas eksternal.
Mengapa pendisiplinan tubuh warga itu terus berulang dari satu muktamar ke muktamar berikutnya tanpa ada koreksi mendasar?
Analisis politik tubuh menunjukkan bahwa arena muktamar dijadikan instrumen untuk mengontrol dan menjinakkan otonomi raga warga nahdliyin.
Jamaah yang sehari-hari menggunakan fisiknya untuk bekerja keras di sektor pertanian, perikanan, UMKM, dan pasar informal dibiarkan tetap terpuruk di lapisan ekonomi terbawah.
Kondisi kerentanan finansial itu dipelihara agar tubuh-tubuh mereka senantiasa berada dalam pusaran ketergantungan pada patronase elite.
BACA JUGA:Pendekar Muktamar
BACA JUGA:Muktamar Ke-35 NU Memanas, Gus Ipul Sebut Ketegangan sebagai ‘Pernik-pernik’
Kemiskinan struktural yang dialami mayoritas warga nahdliyin bukanlah kebetulan sejarah, melainkan hasil dari pembiaran biopolitik yang terencana. Dengan menjaga tubuh jamaah tetap rentan, elite jam’iyah dapat terus memainkan peran yang menguntungkan sebagai broker kekuasaan.
Elite dengan leluasa menjual potensi raga massa yang berjumlah ratusan juta orang kepada pemerintah atau konsorsium bisnis. Sayang, imbalan modal, konsesi ekonomi, atau akses kapital tersebut hampir selalu berhenti di tingkat elite dan tidak menjadi kemandirian ekonomi kerakyatan di tingkat akar rumput.
Dampak perampasan otonomi tubuh itu sangat destruktif. Ketika jam’iyah bertindak atas nama seluruh tubuh jamaah untuk mendukung agenda politik tertentu, warga di akar rumput seketika kehilangan hak atas artikulasi diri.
Tubuh-tubuh nahdliyin dipaksa berbaris rapi secara heirarkis, menyetujui manuver politik pucuk pimpinan dengan dalih ketaatan spiritual, sam’an wa tha’atan. Padahal, manuver-manuver pragmatis tersebut secara nyata menggerus independensi organisasi dan mencederai marwah luhur Khittah 1926.