Menata Kampus PTKI di Era Kecerdasan Buatan

Sabtu 19-09-2026,15:27 WIB
Oleh: Ahmad Tholabi Kharlie*

Kemudahan itu membawa pertanyaan yang tak kalah penting: apakah kemampuan berpikir manusia ikut tumbuh atau perlahan dialihkan kepada mesin?

Pertanyaan itu penting karena perguruan tinggi pada dasarnya bukan pabrik jawaban. Perguruan tinggi adalah ruang tempat manusia belajar merumuskan pertanyaan, menguji bukti, mempertanggungjawabkan argumen, dan mengambil keputusan berdasarkan pengetahuan.

BACA JUGA:Krisis Sunyi Kampus Swasta

BACA JUGA:Pasar Menentukan Kampus?

Karena itu, tata kelola AI di kampus seharusnya tidak berhenti pada pertanyaan apakah AI boleh atau tidak boleh digunakan. Pertanyaan yang lebih mendasar adalah bagian mana yang boleh dibantu mesin, bagian mana yang harus tetap dikerjakan manusia, dan siapa yang memikul tanggung jawab atas hasil akhirnya?

Otoritas Pengetahuan

Di sinilah persoalan AI di perguruan tinggi memasuki wilayah yang lebih mendasar. Ketika AI memberikan referensi yang ternyata tidak pernah ada, siapa yang bertanggung jawab?

Ketika mesin menghasilkan analisis yang tampak meyakinkan, siapa yang memastikan validitasnya? Ketika sebuah artikel ilmiah disusun dengan bantuan AI, siapa yang mempertanggungjawabkan argumennya? Ketika AI digunakan untuk membantu penilaian akademik, siapa yang memastikan keputusan tersebut adil?

Jawabannya tidak boleh kabur. AI dapat membantu menghasilkan pengetahuan, tetapi tanggung jawab atas pengetahuan tetap berada pada manusia.

Di sinilah prinsip human-in-the-loop perlu dimaknai lebih jauh. Manusia bukan sekadar berada di ujung proses untuk menyetujui hasil mesin. Manusia harus tetap menjadi pemegang otoritas, pemeriksa kebenaran, pengambil keputusan, sekaligus pihak yang bertanggung jawab secara etik dan akademik.

Dalam konteks PTKI, prinsip tersebut dapat diterjemahkan melalui tata kelola yang bertumpu pada sejumlah hal. 

Integritas akademik perlu dijaga melalui keterbukaan mengenai penggunaan AI. Mahasiswa dan dosen perlu dapat menjelaskan kapan, untuk apa, dan seberapa jauh teknologi tersebut digunakan. Transparansi semacam itu bukan bentuk kecurigaan terhadap teknologi, melainkan bagian dari kejujuran akademik.

Literasi AI juga perlu ditempatkan sebagai proses yang berkelanjutan. Kampus tidak cukup mengajarkan cara mendapatkan jawaban dari mesin. 

Yang lebih penting adalah mengajarkan cara meragukan jawaban tersebut, memeriksa sumber, mengenali bias, dan memahami keterbatasan model. Perguruan tinggi perlu melahirkan pengguna AI yang kritis, bukan pengguna yang makin bergantung.

Persoalan lain adalah etika riset dan kedaulatan data. Naskah penelitian, data responden, dokumen kelembagaan, dan informasi sensitif tidak dapat diperlakukan sebagai bahan yang bebas dimasukkan ke platform AI. Kemudahan teknologi tidak menghapus kewajiban menjaga kerahasiaan, keamanan, dan integritas penelitian.

Tata kelola AI juga harus berbicara tentang keadilan akses. Transformasi teknologi tidak boleh membuat kesenjangan antara PTKI yang memiliki infrastruktur dan sumber daya manusia kuat dengan kampus yang masih menghadapi keterbatasan makin lebar. PTKI di wilayah 3T perlu memperoleh kesempatan yang proporsional untuk membangun infrastruktur, kompetensi, dan ekosistem pemanfaatan AI.

Kategori :