Sebab, apabila penyederhanaan terus dilakukan melalui peningkatan ambang batas setelah pemungutan suara, risiko representasionalnya pada akhirnya jatuh kepada pemilih. Partai mungkin gagal melewati angka tertentu. Tetapi, yang ikut kehilangan representasi melalui partai pilihannya adalah warga yang telah memberikan suara kepada partai tersebut.
Karena itu, ketika angka 5 persen mulai dibicarakan, pertanyaan terpenting bukan hanya apakah 5 persen merupakan angka yang tepat. Pertanyaan yang lebih mendasar adalah seberapa jauh sebuah sistem pemilu dapat disebut makin sederhana apabila kesederhanaan tersebut diperoleh dengan makin besarnya kemungkinan pilihan politik warga tidak hadir dalam representasi parlemen?
Barangkali dari sanalah pembicaraan mengenai parliamentary threshold seharusnya dimulai. Bukan dari kebutuhan partai untuk menyederhanakan parlemen, melainkan dari suara siapa yang berpotensi kehilangan representasi ketika penyederhanaan itu dilakukan tidak dengan landasan yang kuat dan proporsional. (*)
*) Janni Bahira Akbar adalah alumnus Unair dan mahasiswa pascasarjana UGM.