BACA JUGA:Pemuda Lintas Agama di Surabaya Bahas Krisis Ekologis dan Etika Kesederhanaan
Menyikapi keresahan siber tersebut, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, meminta masyarakat memahami bahwa pemerintah tidak ingin terburu-buru melakukan penempatan hanya demi mengejar kecepatan.
Aspek penataan hubungan hukum dan kesiapan infrastruktur siber gerai fisik wajib dimatangkan secara terukur agar hak perlindungan ketenagakerjaan para manajer di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara (KDKMP) serta PT Agrinas Jaladri Nusantara (KNMP) berjalan seragam dan aman sejak hari pertama bekerja. (*)
*)Mahasiswa Magang Prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Unesa