JAKARTA, HARIAN DISWAY-Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengambil sikap tegas menyusul temuan Ombudsman RI terkait fasilitas narapidana berstandar apartemen di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cibinong, Kamis 24 September 2026.
Yusril secara terbuka mempersilakan awak media untuk meliput dan memeriksa langsung kondisi nyata di lapangan.
Dorongan untuk sidak media ini diambil setelah dirinya berkoordinasi intensif dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan sejak sehari sebelumnya hingga Kamis pagi. Pemerintah tidak ingin isu mengenai fasilitas mewah tersebut berkembang menjadi spekulasi liar atau dugaan tanpa dasar fakta yang akurat.
"Kami memutuskan hari ini media dipersilakan meliput secara langsung seperti apa temuan Ombudsman tersebut. Apakah benar ada fasilitas mewah berstandar apartemen di sana," ujar Yusril di Jakarta, Kamis.
BACA JUGA:Yusril Minta Publik Tak Buru-buru Curiga, Yakin Kejagung Profesional Tangani Kasus Febrie Adriansyah
BACA JUGA:Yusril Tegaskan Pemerintah Tak Pernah Larang Nobar Film Pesta Babi soal PSN Papua
Menurut Yusril, pengecekan langsung ini sangat penting untuk memverifikasi secara objektif bentuk fisik fasilitas yang dipersoalkan serta mengidentifikasi pihak yang memanfaatkannya. Penelusuran harus dilakukan secara mendalam, mulai dari memeriksa apakah fasilitas itu merupakan rumah dinas pegawai di dalam kompleks lapas, ruang asimilasi napi menjelang bebas, atau justru bilik mewah khusus bagi narapidana tertentu yang sanggup membayar.
Pemerintah menegaskan tidak akan memberikan toleransi apabila terbukti ada oknum pejabat atau pegawai pemasyarakatan yang bermain mata serta memperjualbelikan fasilitas tersebut di dalam lapas. Sanksi berat dipastikan menanti para pelanggar tanpa kompromi.
"Kalau pejabat PAS atau pegawai LP Cibinong yang bersalah mengadakan fasilitas tersebut, apalagi mengomersialkannya, jajaran Kementerian Imipas tidak akan segan-segan menjatuhkan sanksi," tegas Yusril.
Kendati demikian, pemerintah juga membuka ruang dialog seluas-luasnya bagi Ombudsman RI. Jika dalam investigasi lanjutan ditemukan adanya salah persepsi atau ketidaksesuaian data di lapangan, pihak Ombudsman dipersilakan untuk segera memberikan klarifikasi secara terbuka.
Di akhir keterangannya, Yusril menekankan pentingnya kejujuran di antara sesama penyelenggara negara demi menjaga integritas institusi. "Jangan ada dusta di antara kita. Tapi jangan pula ada fitnah di antara kita. Mari kita saling terbuka dan beberkan semua fakta yang ada di sana," pungkasnya. (*)