Setelah Komisi III menyatakan kelayakan secara bulat, hasil rekomendasi persetujuan akan langsung diserahkan kepada pimpinan DPR RI untuk disahkan secara legal-formal dalam Rapat Paripurna terdekat.
DPR menjamin proses suksesi kepemimpinan di Korps baju cokelat ini berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari intervensi politik sektoral.
Kehadiran Kapolri baru diharapkan mampu melanjutkan estafet reformasi internal Polri, memperkuat program presisi yang humanis, serta menjaga soliditas organisasi dalam memberikan perlindungan dan pelayanan hukum yang berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia.(*)
*)Mahasiswa Magang Prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Unesa