Deep Learning untuk Memahami Peristiwa G-30-S/PKI

Jumat 02-10-2026,21:47 WIB
Oleh: Biyanto*

Era reformasi juga menjadi angin surga bagi penganut ideologi komunisme. Kebebasan berserikat dan berpendapat yang dijamin undang-undang memberikan semangat tersendiri. 

Karena itu, tidak mengherankan jika ada tuntutan pencabutan TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 yang menjadi dasar pelarangan komunisme. Eks tahanan politik juga pernah menggugat presiden melalui Pengadilan Negeri Jakarta pada Agustus 2005.

Yang menghebohkan tentu saja keberanian Doktor Ribka Tjiptaning Proletariati yang menulis buku Aku Bangga Jadi Anak PKI (2002). Ribka Tjiptaning sekadar contoh dari jutaan anak-anak keturunan PKI yang ingin menunjukkan eksistensinya. Pertanyaannya, bagaimana bangsa ini seharusnya memperlakukan anak-anak keturunan PKI? 

Pertanyaan itu penting dijawab dengan jernih. Sebab, kita mesti membedakan anak-anak keturunan PKI dengan orang tuanya. Menjadi tidak adil jika menimpakan kesalahan orang tua kepada anak-anaknya. Anak-anak keturunan PKI harus diperlakukan sebagai sesama anak bangsa sepanjang menunjukkan kesetiaan kepada Pancasila dan NKRI. 

Semua elemen bangsa penting menyadari bahaya komunisme dalam berbagai ekspresinya. Apalagi, hukum sejarah menyatakan: history repeats itself. Dengan demikian, pemerintah dan semua kekuatan civil society harus meminimalkan faktor-faktor yang dapat memicu bangkitnya komunisme. 

Di antara kondisi yang potensial menjadi pemicu adalah persoalan ketakadilan dalam pelbagai segi kehidupan berbangsa dan bernegara. Kesadaran itu penting menjadi refleksi semua pihak agar peristiwa G-30-S/PKI tidak terulang. 

Pesan itu penting disampaikan pada guru dan murid sebagai simpulan dari pembahasan peristiwa G-30-S/PKI melalui pendekatan pembelajaran mendalam. (*)

*) Biyanto adalah staf ahli Bidang Regulasi dan Hubungan Antarlembaga Kemendikdasmen dan guru besar UIN Sunan Ampel. 

Kategori :