Pemerintah sendiri yang harus menjawabnya melalui hasil.
Sebab, pada akhirnya, rakyat tidak memilih pemerintah untuk melihat siapa duduk di kursi mana.
Rakyat menunggu pekerjaan negara selesai.
Maka, reshuffle 1 Oktober 2026 seharusnya tidak berhenti pada pertanyaan siapa menggantikan siapa. Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah setelah semua kursi berganti, apa yang akhirnya berubah bagi rakyat?
Jika jawabannya dapat terlihat dalam kebijakan, pelayanan, anggaran, hukum, energi, dan lapangan pekerjaan, reshuffle memiliki alasan untuk dipertanggungjawabkan.
Jika tidak, pergantian nama hanya akan menjadi pergantian panggung. (*)
*) Budi Sulistyono adalah anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan.