Pembunuhan Mozza Axillia di Semarang setelah 16 Bulan: Intim Tanpa Radar

Jumat 09-10-2026,20:23 WIB
Oleh: Djono W. Oesman

Ketiga, Mahendra menemukan lokasi pembuangan mayat yang jarang dilewati orang. Meski Semarang kota besar, ada titik itu. Sudah hampir 16 bulan mayat tersebut di sana. Bahkan, bisa lebih seandainya Mahendra tidak ditangkap.

Duo profesor, Marcus Felson dan Mary A. Eckert, dalam buku mereka, Crime and Everyday Life: A Brief Introduction (SAGE Publications, 2018), mengulas metode pembunuhan semacam itu. 

Felson guru besar bidang peradilan pidana di Texas State University, AS. Lalu, Eckert guru besar sosiologi di New York University, AS. 

Buku itu tidak sebagaimana lazimnya buku kriminologi, yang kebanyakan fokus pada karakter pelaku dan korban. Buku tersebut tidak menyoal, mengapa seseorang bisa membunuh? Sebab, jawaban pertanyaan itu sangat luas. Dengan beragam teori.

Buku tersebut fokus pada tiga hal: Lokasi, situasi, dan kondisi pertemuan antara pelaku dan korban. Tiga hal itu pencetus pembunuhan. Setidaknya, tiga hal tersebut membuat orang biasa yang semula tidak jahat berani membunuh walau pada persoalan sepele.

Buku itu menyoroti pembunuhan sebagai crime event (peristiwa kriminal) yang terjadi pada waktu, tempat, dan keadaan tertentu. Dua prof menekankan, kesempatan untuk melakukan kejahatan dapat muncul dari pola aktivitas sehari-hari. 

Dijelaskan, pembunuhan menjadi mungkin ketika dalam suatu situasi bertemu pelaku yang termotivasi, target yang sesuai, dan tidak adanya pengawasan yang efektif. 

Karena itu, untuk memahami suatu kejahatan, kita tidak selalu harus mulai dengan pertanyaan, ”mengapa orang ini menjadi penjahat?” Sebaliknya, kita perlu bertanya, ”mengapa pada saat itu, di tempat itu, kejahatan menjadi begitu mudah dilakukan, padahal motifnya sepele?” 

Poin penting buku Crime and Everyday Life adalah teori itu memandang kejahatan sebagai sesuatu yang sangat berkaitan dengan tempat. Felson mengembangkan cara berpikir yang menempatkan pelaku, target, dan tempat sebagai unsur penting dalam suatu pembunuhan.

Sementara itu, pihak-pihak yang dapat mencegah terjadinya pembunuhan berada pada sisi ”pengawasan”. 

Di kasus Semarang, pelaku dan korban tanpa pengawas. Ortu kedua pihak sama-sama tidak tahu anak-anak mereka berpacaran. Berpacaran bukan mainan anak kecil. Di situ ada hubungan seks, persaingan, cemburu, bisa hamil, bisa marah, dan menyerang.

Tanpa pengawas, orang leluasa bertindak apa saja. Termasuk membunuh.

Di kasus itu, tempat pertemuan kedua pihak berada di area privat: kamar. Cuma ada mereka berdua di situ. Tidak ada orang lain yang bisa intervensi tindakan mereka jika membahayakan.

Tanpa pengawas dan tempat privat membuat siapa saja bisa berbuat apa saja. Dengan pemikiran (perspektif pelaku) jika dia kubunuh, tidak ada orang tahu bahwa kami akrab. Akibatnya, pelaku tak terpantau keluarga korban.

Ditambah, secara kebetulan, Mahendra menemukan titik lokasi pembuangan mayat yang sempurna. Maka, lengkaplah sudah kejahatan itu menuju kejahatan sempurna.

Ini bukan victim blame. Korban tidak salah, dengan pacaran sembunyi-sembunyi. Mungkin dia berniat memberikan kejutan kepada ortu. Mungkin, dia masih mengevaluasi Mahendra sehingga belum dilaporkan ke ortu. Sangat banyak kemungkinan bertujuan positif lainnya.

Kategori :