BELUM terlihat antusiasme para anggota DPR untuk membentuk pansus hak angket Wapres Gibran Rakabuming Raka. Gerakan di DPR masih sebatas: para politikus saling menunggu.
Padahal, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sangat jelas: menyebut tidak ditemukan bukti ijazah SMA atau sederajat milik Mas Wapres. Konsekuensinya, salah satu syarat wapres sudah tak terpenuhi.
Menurut ahli hukum tata negara Universitas Mulawarman Herdiansyah Hamzah, DPR seharusnya langsung mengambil inisiatif menggulir hak angket.
Bola sudah dioper MK ke gedung DPR.
Dengan sikap para politikus di Senayan yang masih adem ayem, siapa yang diuntungkan dan siapa yang dirugikan?
BACA JUGA:Denny Indrayana Siapkan Audiensi ke DPR dan MPR, Bahas Pemakzulan Gibran
Posisi Prabowo. Impeachment yang digulir akan sangat berdampak ke jalan pemerintahan saat ini. Problem besar akan muncul bila menjadi bola liar, yang bisa menyeret Prabowo sendiri.
Posisi Gibran. Bila hak angket bergulir, potensi besar terjadi pemakzulan terhadap dirinya. Tapi, di sisi lain, sidang di DPR bisa menjadi panggung untuk membela diri.
Bila kasus itu digantung, juga tidak lebih baik bagi anak sulung Jokowi tersebut. Ia akan tersendera dengan stigma negatif selamanya. Perdebatan publik tak akan habis hingga 2029. Bahkan, Gibran bisa kehilangan legitimasi politik yang menyulitkan di pilpres mendatang.
Ibaratnya, digelar pansus hak angket, mati ibu. Tak digelar, mati ayah.
Walaupun DPR masih ”adem ayem”, gerakan publik untuk pemakzulan wapres terus bergulir. Sejumlah aktivis dan mahasiswa datang langsung ke Senayan untuk menemui wakil rakyat. Mendorong pemakzulan.
BACA JUGA:Dari Bung Hatta ke Gibran
BACA JUGA:Tiga Skenario Gibran dan Pertarungan di DPR Pasca-Putusan Mahkamah Konstitusi
Banyak yang berharap agar PDIP yang memegang inisiatif. Sebab, pertama, PDIP adalah fraksi terbesar di DPR. Kedua, PDIP berada di luar pemerintah walaupun tak mau disebut oposisi. Dengan demikian, mereka tak punya beban politik untuk membentengi Gibran.