MSCI Ancang-Ancang Turunkan Status Indonesia Jadi Standalone Market

Jumat 16-10-2026,10:32 WIB
Reporter : Edi Susilo
Editor : Indria Pramuhapsari

JAKARTA, HARIAN DISWAY - Lembaga penyedia indeks global, Morgan Stanley Capital International (MSCI) Inc., resmi membuka konsultasi publik terkait rencana penurunan status pasar saham Indonesia.

MSCI mengusulkan pemindahan klasifikasi Indeks MSCI Indonesia dari Emerging Market (Pasar Berkembang) menjadi Standalone Market (Pasar Mandiri).

​Langkah tegas itu diumumkan pada Kamis, 15 Oktober 2026. Keputusan final terkait reklasifikasi tersebut bakal diumumkan MSCI pada akhir Juni 2027 mendatang.

​Pengumuman tersebut merupakan kelanjutan dari hasil peninjauan klasifikasi pasar MSCI pada Juni 2026 lalu. Kala itu, para investor institusional global menyuarakan keprihatinan serius mengenai transparansi dan integritas pasar modal Indonesia.

BACA JUGA:IHSG Bangkit ke Zona Hijau Usai Anjlok, Sentimen MSCI dan Rupiah Masih Jadi Sorotan

BACA JUGA:Status Pasar Saham Indonesia Tetap Emerging Market, MSCI Peringatkan Soal Transparansi

Isu utama yang disorot meliputi kaburnya struktur kepemilikan saham. Serta maraknya dugaan praktik perdagangan terkoordinasi (coordinated trading behavior).

​Otoritas pasar modal Indonesia sebenarnya telah berupaya merespons sorotan tersebut dengan sejumlah langkah reformasi.

Di antaranya, kewajiban transparansi pemegang saham di atas 1 persen, pembukaan klasifikasi investor yang lebih terperinci, pelaporan high shareholding concentration (HSC), hingga penyusunan panduan peningkatan free float minimum menjadi 15 persen.

​Namun, MSCI menilai langkah-langkah penataan tersebut belum menunjukkan kemajuan yang konsisten maupun dampak nyata di lapangan.

BACA JUGA:IHSG Melemah, Investor Asing Tarik Dana Rp19,4 Triliun dari Pasar Saham Indonesia

BACA JUGA:IPOT: Pasar Saham Masih dalam Fase Bearish, Volatilitas Pekan Ini Masih Tinggi

​"Pelaku pasar mengindikasikan bahwa hingga saat ini, kemajuan yang memadai belum terlihat secara konsisten di seluruh pasar saham Indonesia," tulis manajemen MSCI dalam siaran pers resminya dikutip Jumat. 

​MSCI menilai status Emerging Market tidak lagi tepat untuk Indonesia. Menariknya, MSCI juga mengungkap adanya masukan investor agar Indonesia tidak sekadar diturunkan ke kelas Frontier Market (Pasar Perintis). Sebab, opsi tersebut dianggap belum mencerminkan dalamnya akar permasalahan tata kelola di pasar domestik.

​Akibat kondisi ini, MSCI memutuskan untuk mempertahankan kebijakan pembekuan (freeze) terhadap penyesuaian indeks saham Indonesia sampai batas waktu yang belum ditentukan.

Dalam kurun waktu tersebut, MSCI tidak akan menaikkan bobot kepemilikan asing (foreign inclusion factor), tidak menambah jumlah saham dalam indeks, serta menyetop penambahan emiten baru ke dalam MSCI Indonesia Investable Market Index (IMI).

BACA JUGA:Pasar Saham Indonesia Terus Tertekan, Investor Disarankan Melirik Saham Komoditas

BACA JUGA:Minggu yang Cerah untuk Pasar Saham, Pembagian Dividen Penopang IHSG

​Meski demikian, MSCI tetap melanjutkan penghapusan emiten yang masuk dalam daftar penanganan HSC oleh otoritas Indonesia. Data kepemilikan saham di atas 1 persen juga terus dipakai untuk menyesuaikan perkiraan free float.

​Proses konsultasi dengan pelaku pasar global akan dibuka hingga 30 April 2027. Keputusan akhir bakal diketok pada atau sebelum 30 Juni 2027.

Apabila selama masa konsultasi tidak ada perbaikan signifikan pada tata kelola dan fungsi pasar, penurunan status Indonesia menjadi Standalone Market dipastikan bakal direalisasikan.

​Penurunan status ini berpotensi memicu gelombang aliran modal keluar (capital outflow) dari dana investasi asing yang selama ini mengacu pada indeks Emerging Market MSCI. (*)

Kategori :