IHSG Anjlok 8 Persen, BEI Bekukan Sementara Perdagangan Saham

IHSG Anjlok 8 Persen, BEI Bekukan Sementara Perdagangan Saham

PERDAGANGAN Bursa Efek Indonesia (BEI) terdampak ancaman Morgan Stanley International Capital soal evaluasi kinerja pasar saham Indonesia.-disway.id/Bianca Khairunnisa-

JAKARTA, HARIAN DISWAY – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) membekukan sementara perdagangan saham (trading halt) sistem Jakarta Automated Trading System (JATS) pada Jumat pagi, 16 Oktober 2026. 

Intervensi itu dipicu penurunan tajam Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) hingga 8 persen. Penghentian sementara aktivitas transaksi saham tercatat mulai berlaku pukul 08:58:00 waktu JATS.

Berdasarkan skenario penanganan darurat bursa, perdagangan saham dilanjutkan kembali secara normal pada pukul 09:28:00 waktu JATS tanpa mengubah jadwal perdagangan yang telah ditetapkan.

P.H. Sekretariat Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia Valentina Simon menegaskan bahwa langkah tersebut diambil sebagai bentuk komitmen bursa dalam menjaga keteraturan dan efisiensi transaksi.

BACA JUGA:Pasar Modal Indonesia Masuk Masa Konsultasi MSCI, Ini Tanggapan Resmi OJK

BACA JUGA:MSCI Ancang-Ancang Turunkan Status Indonesia Jadi Standalone Market

"BEI melakukan upaya ini dalam rangka menjaga perdagangan saham agar senantiasa teratur, wajar, dan efisien," papar Valentina dalam keterangan resminya Jumat.

Kebijakan pembekuan perdagangan tersebut mengacu pada Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas. Ketentuan tersebut diatur lebih lanjut dalam Surat Keputusan Direksi BEI nomor Kep-00002/BEI/04-2025 yang memuat mekanisme perlindungan pasar saat terjadi gejolak volatilitas ekstrem.

Anjloknya pasar saham itu diduga kuat terpicu rilis resmi lembaga penyedia indeks global, Morgan Stanley Capital International (MSCI) terkait Indonesia pada Kamis, 15 Oktober 2026. MSCI menyatakan bakal mengevaluasi performa pasar saham Indonesia. 

MSCI membuka konsultasi publik terkait rencana penurunan status pasar saham Indonesia. Lembaga tersebut mengusulkan pemindahan klasifikasi Indeks MSCI Indonesia dari Emerging Market (Pasar Berkembang) menjadi Standalone Market (Pasar Mandiri).

BACA JUGA:IHSG Bangkit ke Zona Hijau Usai Anjlok, Sentimen MSCI dan Rupiah Masih Jadi Sorotan

BACA JUGA:Status Pasar Saham Indonesia Tetap Emerging Market, MSCI Peringatkan Soal Transparansi

Pengumuman tersebut merupakan kelanjutan dari hasil peninjauan klasifikasi pasar MSCI pada Juni 2026 lalu. Kala itu, para investor institusional global menyuarakan keprihatinan serius mengenai transparansi dan integritas pasar modal Indonesia.

Isu utama yang disorot meliputi kaburnya struktur kepemilikan saham serta maraknya dugaan praktik perdagangan terkoordinasi (coordinated trading behavior). (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: