KPK Temukan Lima Klaster Korupsi di Klaten

Jumat 16-10-2026,12:35 WIB
Reporter : Noor Arief Prasetyo
Editor : Noor Arief Prasetyo

HARIAN DISWAY - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan lima klaster dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo pasca-Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di Klaten dan Jakarta, Kamis, 15 Oktober 2026.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan lima klaster tersebut meliputi dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa, perizinan, upah pungut, serta dugaan penerimaan uang dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Selain itu, klaster kelima menyangkut dugaan suap dari Bupati Klaten kepada oknum di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) guna mengatur hasil audit laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten.

“Ini juga diduga terkait adanya dugaan pemberian yang dilakukan oleh Bupati kepada oknum di BPK dalam kaitannya pemeriksaan atau audit BPK di Pemerintah Kabupaten Klaten. Sehingga, dalam perkara ini ada lima klaster,” ujar Budi Prasetyo di Jakarta, Jumat, 16 Oktober 2026.

BACA JUGA:Usut Suap HGB Summarecon, KPK Sita Uang Rp800 Juta dari Hercules

BACA JUGA:Profil Lengkap Rustian, Sekretaris Utama BNPB yang Kena OTT KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi

Penangkapan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo menjadi OTT ke-23 yang dilancarkan lembaga antirasuah sepanjang tahun 2026. Dalam operasi senyap tersebut, KPK mengamankan total 20 orang, termasuk Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Tengah Ahmad Luthfi Rahmatullah, serta barang bukti uang tunai senilai Rp1 miliar.

Saat ini, sebanyak 10 orang yang terindikasi kuat terlibat sedang menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Sesuai ketentuan KUHAP, KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak dan menaikkan perkara ke tahap penyidikan. (*)

 

Kategori :