Prabowo berada di persimpangan jalan. Ia dihadapkan pada pilihan untuk menjadikan persoalan Gibran sebagai urusan hukum atau memanfaatkannya sebagai momentum politik untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan standar integritas penyelenggara negara.
Prabowo dihadapkan pada pilihan rumit untuk memberikan kebebasan kepada DPR untuk menindaklanjuti putusan MK. Proses politik itu membutuhkan tacit agreement, ’restu diam’, dari Prabowo. Tanpa restu diam Prabowo, proses politik tidak bakal berjalan.
Dilema itu kian krusial ketika Prabowo-Gibran harus mempertanggungjawabkan berbagai persoalan ekonomi dan sosial yang dialami masyarakat.
Lapangan kerja sempit, harga kebutuhan pokok naik, distribusi kesejahteraan terhambat, dan belanja negara yang tidak efektif merupakan persoalan yang harus segera diatasi. Penyelsaian masalah itu tidak dapat ditunda karena dinamika elite politik.
Persoalan krusial lainnya adalah menyusutnya ruang pengawasan politik ketika kekuatan partai berada dalam koalisi pemerintahan. Dalam situasi demikian, fungsi parlemen sebagai pengimbang kekuasaan makin lemah.
Dalam kindisi demikian, kritik publik seperti hasil penelitian independen Celios menjadi penting untuk memastikan bahwa kebijakan negara tidak semata-mata mengikuti kepentingan elite, tetapi tetap berpijak pada kepentingan masyarakat luas.
Dua tahun setelah dilantik, Prabowo tidak lagi dapat berlindung di balik ekspektasi awal atau besarnya mandat elektoral. Ia harus menentukan apakah pemerintahannya akan melanjutkan program yang kontroversial dan memicu kritik atau berani memperbaiki kebijakan.
Persimpangan jalan yang dihadapi Prabowo akan menjadi ujian tentang keberanian seorang presiden untuk menempatkan kepentingan publik di atas kompromi elite. Sebab, dua tahun pemerintahan bukan hanya waktu untuk menghitung capaian, melainkan juga kesempatan untuk mengoreksi kesalahan.
Jika kesempatan itu tidak dioptimalkan, yang dipertaruhkan bukan sekadar nilai merah dalam rapor pemerintahan, melainkan juga kepercayaan rakyat terhadap demokrasi dan masa depan kepemimpinan nasional.
Rapor merah yang diterima Prabowo-Gibran menjadi indikasi tidak lulus ujian dan harus mengulangi lagi pelajaran di kelas dua. Dengan catatan Prabowo-Gibran masih diberi kesempatan untuk mengulangi pelajaran. Kalau tidak diberi kesempatan lagi, Prabowo-Gibran terpaksa harus ”drop out”. (*)