Rapor Merah Prabowo-Gibran
ILUSTRASI Rapor Merah Prabowo-Gibran.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-
Pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka genap berusia dua tahun pada 20 Oktober 2026. Masa dua tahun semestinya menjadi momentum untuk membuktikan janji perubahan yang disampaikan selama kampanye.
Namun, Prabowo-Gibran justru berada pada posisi defensif untuk mempertahankan program-program andalan yang banyak menjadi sasaran kritik.
Salah satu lembaga yang rajin mengkritik program Prabowo adalah Center of Economic and Law Studies (Celios). Lembaga itu dikenal paling tajam mengkritik program MBG (Makan Bergizi Gratis), Kopdes (Koperasi Desa), dan berbagai kebijakan ekonomi lainnya dari pemerintahan Prabowo-Gibran.
Celios telah mengeluarkan evaluasi dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran. Rapor itu dikeluarkan Celios pada 12 Oktober 2026, dituangkan dalam laporan Rapor 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran.
BACA JUGA:CELIOS Beri Rapor Merah 2 Tahun Prabowo-Gibran: Ekonomi Memburuk, Pengangguran, hingga Beban Pajak
BACA JUGA:Inilah Rapor Jokowi! LSI Denny JA Catat 3 Rapor Biru, 1 Rapor Merah, dan 3 Rapor Netral
Banyak nilai Prabowo-Gibran yang merah. Prabowo hanya mendapat nilai 2,8 dari 10. Sedangkan Gibran mendapat nilai lebih buruk lagi, yakni 2,2 dari 10.
Temuan Celios memperlihatkan gambaran yang patut diperhatikan. Berdasarkan penilaian kalangan ahli yang menjadi panel Celios, kinerja Prabowo memperoleh skor 2,8 dari 10, sedangkan Gibran mendapatkan 2,2. Penilaian masyarakat umum yang diwawancarai tim Celios sedikit lebih baik. Prabowo dapat skor 4,6 dan 4,9 untuk Gibran.
Ada perbedaan tipis antara pendapat para ahli dan penilaian dari masyarakat umum. Namun, dua kelompok itu sama-sama memberikan angka di bawah 5 bagi kinerja pasangan pemimpin nasional.
Sebanyak 92 persen responden ahli Celios khawatir terhadap arah kebijakan pemerintah. Angka-angka itu merupakan sinyal bahwa persoalan pemerintahan tidak cukup dijawab dengan pencitraan ataupun komunikasi politik. Diperlukan evaluasi serius terhadap kualitas kebijakan dan kepemimpinan nasional.
Selain persoalan kinerja, tekanan politik terhadap pemerintahan makin kompleks setelah pada 6 Oktober 2026 Mahkamah Konstitusi (MK) memutus perkara terkait persyaratan pendidikan Gibran.
Dalam pertimbangannya, MK menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan berupa ijazah, sertifikat, atau diploma yang dapat menjadi dasar penyetaraan pendidikan Gibran dengan tingkat sekolah menengah atas.
Persoalan itu tidak hanya menyangkut jabatan seorang wakil presiden. Yang lebih krusial adalah persoalan kepercayaan masyarakat terhadap wakil presiden. Masyarakat tidak hanya melihat siapa yang berkuasa, tetapi juga apakah kehidupan mereka menjadi lebih baik karena kebijakan pemerintah.
Bagi Prabowo, kontroversi itu menjadi beban tambahan yang memberatkan langkah politiknya. Gibran menjadi bagian dari pasangan yang memperoleh mandat elektoral untuk memimpin Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: