Kalimantan dan Kompleksitas Risiko Karhutla
Kalimantan memiliki karakteristik ekologis yang membuat penanganan karhutla memerlukan pendekatan khusus. Lahan gambut yang mengering, perubahan tutupan lahan, gangguan tata air, dan aktivitas manusia dapat meningkatkan risiko kebakaran. Pada lahan gambut, api bahkan dapat menjalar di bawah permukaan sehingga lebih sulit dideteksi dan dipadamkan.
Karena itu, penanganan tidak cukup mengandalkan patroli dan pemadaman setelah titik api ditemukan. Pencegahan perlu mencakup pemeliharaan tata air gambut, restorasi kawasan terdegradasi, pengawasan pembukaan lahan, serta penegakan hukum terhadap pelanggaran lingkungan.
BACA JUGA:Prabowo Kerahkan 1.500 TNI dan 6 Helikopter Tangani Kebakaran Hutan di Kalimantan Barat
BACA JUGA:Prabowo Terbang ke Kalimantan, Pimpin Langsung Penanganan Kebakaran Hutan
Pengawasan terhadap korporasi dan pemegang konsesi juga harus dilakukan secara konsisten berdasarkan bukti. Apabila ditemukan pelanggaran, pertanggungjawaban harus ditegakkan sesuai ketentuan hukum. Pada saat yang sama, masyarakat yang bergantung pada pemanfaatan lahan perlu memperoleh pendampingan dan alternatif pembukaan lahan tanpa bakar yang terjangkau.
Karhutla dengan demikian merupakan persoalan lintas sektor. Kebijakan kehutanan, tata ruang, lingkungan hidup, perkebunan, dan penanggulangan bencana harus terintegrasi. Tanpa koordinasi yang memadai, penanganan berisiko terfragmentasi dan pencegahan kehilangan efektivitas.
Kesiapsiagaan Harus Hadir sebelum Api Menyala
Salah satu tantangan utama dalam implementasi kebijakan adalah memastikan bahwa perencanaan diterjemahkan menjadi kesiapan nyata. Pemetaan kawasan rawan, sistem peringatan dini, rencana kontingensi, dan pembentukan satuan tugas tidak cukup apabila tidak disertai sumber daya dan tindak lanjut operasional.
Pemerintah daerah perlu memastikan patroli dilakukan sebelum puncak kemarau, peralatan berfungsi, personel siap bertugas, dan sumber air tersedia di lokasi strategis. Dukungan anggaran juga perlu direncanakan sejak awal, tidak hanya ditingkatkan setelah kebakaran meluas.
BACA JUGA:Karhutla Jadi Ujian Perdana Nakhoda Baru BNPB, Tak Boleh Lamban Lagi
Selain itu, evaluasi kebijakan perlu menggunakan indikator yang terukur, seperti kecepatan verifikasi laporan titik api, cakupan patroli, kesiapan peralatan, tindak lanjut pelanggaran, dan perubahan luas kebakaran di wilayah rawan. Indikator tersebut dapat membedakan keberhasilan administratif dari keberhasilan substantif dalam menurunkan risiko.
Peran pemerintah desa dan masyarakat juga penting. Pemantauan kawasan rawan, pelaporan dini, dan kebiasaan saling mengingatkan dapat membantu mencegah kebakaran membesar. Namun, partisipasi masyarakat harus didukung pelatihan, sarana komunikasi, pendampingan, serta kepastian bahwa laporan ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.
Mengubah Orientasi Tata Kelola Kebencanaan
Karhutla di Kalimantan menjadi bahan evaluasi bagi tata kelola kebencanaan Indonesia secara lebih luas. Pola persoalan serupa dapat ditemukan pada bencana lain ketika perencanaan belum sepenuhnya terhubung dengan pelaksanaan di lapangan.