Tren tata kota hari ini mengondisikan trotoar agar steril, lebih memihak aktivitas berbayar dan estetika visual ketimbang ruang sosial gratis. Padahal, ruang publik yang sungguh terbuka terus tersaingi oleh privatised surrogates, pengganti ruang publik yang bersifat komersial dan eksklusif.
Aturan yang Mematikan
Birokrasi yang kaku dan sekadar menjalankan ”aturan baru” mematikan inisiatif warga. Temuan lapangan di kota-kota Jawa menunjukkan hambatan perizinan, ketidakpastian penegakan kebijakan, dan informalitas yang justru bertahan karena aturan ditegakkan secara tidak konsisten.
Satu dekade gotong royong Kampoeng Dolanan lenyap oleh dalih miskomunikasi dinas yang lupa menginformasikan regulasi baru. Keputusan menghentikan program itu, diiringi tagar #terimakasihpemkot di media sosial, adalah elegi bagi gerakan relawan akar rumput yang merasa diasingkan di rumahnya sendiri, diperlakukan sebagai pelanggaran, bukan sebagai aset.
Penghentian program itu juga menandai terputusnya rantai transmisi pengetahuan lokal di ruang publik utama kota. Di tengah gempuran era digital, kehadiran fisik permainan tradisional di jantung Surabaya bukan sekadar nostalgia masa lalu, melainkan juga instrumen edukasi kultural agar generasi baru tidak tercerabut dari akar tradisinya.
Menyingkirkan sarana edukasi tersebut keluar dari kawasan Tunjungan sama saja dengan meminggirkan nilai-nilai kebudayaan lokal, mengalah pada narasi modernitas tata kota yang sering kali miskin empati dan kering makna.
Hilangnya Ruang Interaksi
Fenomena matinya ruang budaya swadaya itu mengisyaratkan adanya pergeseran makna ruang publik bagi masyarakat metropolis Surabaya. Trotoar bersejarah bukan lagi dipandang sebagai ruang interaksi yang manusiawi, melainkan sekadar infrastruktur mati yang harus seragam.
Secara antropologis, Oldenburg menyebut itu sebagai third place –ruang di luar rumah dan tempat kerja– sebagai tempat netral yang menyejajarkan orang, hidup dari percakapan, mudah diakses, berpenghuni tetap, dan bersuasana santai.
Lapak Tunjungan adalah third place tersebut dalam bentuk mikrokosmos egalitarian sebagai tempat anak-anak belajar resolusi konflik, negosiasi, dan kelincahan motorik lewat egrang maupun congklak, sementara para orang tua meleburkan sekat kelas sosial ekonomi. Hilangnya ruang semacam itu dikaitkan dengan menurunnya partisipasi sipil dan menyempitnya arena interaksi warga. Kini CFD Tunjungan tinggal menjadi tempat olahraga fisik belaka.
Makna Kota Ramah Anak
Predikat kota ramah anak butuh bukti di lapangan, bukan trotoar yang bersih dari aktivitas warga. Gagasan itu lahir untuk mengintegrasikan hak anak ke dalam pengambilan keputusan dan tata kelola kota. Namun, kajian sistematis menunjukkan pengetahuan kita masih terbatas dalam menjelaskan proses tata kelola yang menerjemahkan hak anak menjadi lingkungan fisik yang layak.
Trotoar memang berhasil disterilkan, tetapi kota ini baru saja memadamkan jiwa sosial warganya sendiri. Ketika ruang publik ditata hanya demi keteraturan dan citra, yang mati bukan sekadar lapak kayu, melainkan juga rantai transmisi budaya, ruang belajar gratis, dan ingatan kolektif arek Suroboyo. Kota ramah anak sejati tidak diukur dari trotoar yang bersih, tetapi dari keberanian membiarkan warganya hidup di atasnya.
Mengakhiri tulisan ini, kami ingin menekankan bahwa revitalisasi kawasan Tunjungan tidak boleh hanya berhenti pada polesan estetika fisik, tetapi juga harus dibarengi dengan pelestarian ruang sosialnya. Kebijakan tata kota yang kaku dan sekadar mengejar ketertiban visual justru membunuh partisipasi warga serta warisan budaya yang dihidupkan oleh inisiatif akar rumput seperti Kampoeng Dolanan.
Jika Surabaya benar-benar ingin mewujudkan predikat kota ramah anak secara substantif, pemerintah harus mengembalikan hak warga atas kotanya –menjadikan trotoar bukan sekadar tempat melintas yang steril, melainkan juga ruang interaksi yang inklusif, egaliter, dan memanusiakan warganya. (*)
*) Dhahana Adi Pungkas adalah urbanist and local cultural interpreter Jurnal Biokultur Antropologi, Unair