Ketika Perdagangan Dunia Tak Lagi Sekadar Soal Tarif

Senin 19-10-2026,14:44 WIB
Oleh: Prof. Rossanto Dwi Handoyo

Paradoks Jawa Timur

Dampak semua perubahan ini terlihat jelas di Jawa Timur. Ekonomi provinsi ini tumbuh 5,7 persen pada triwulan II 2026. Secara kumulatif semester I, pertumbuhannya 5,84 persen, tertinggi di Pulau Jawa. Industri pengolahan dominan dengan kontribusi 31,11 persen terhadap PDRB, dan Jawa Timur menjadi penyumbang PDRB terbesar kedua setelah Jawa Barat.

Namun perdagangan luar negerinya melemah. Dari Januari hingga Juli, ekspor Jawa Timur turun 5,3 persen menjadi sekitar 16 miliar dolar AS, sementara impor naik 16,56 persen menjadi 19,52 miliar dolar AS. Defisit selama tujuh bulan mencapai 3,4 miliar dolar AS, dan jauh lebih lebar dibanding sebelumnya.

Penyebab utamanya, ekspor perhiasan yang selama ini mengandalkan pasar Amerika melemah akibat gejolak di sana. Di sisi lain, smelter tembaga di Gresik sudah mulai beroperasi, tetapi belum cukup mendorong ekspor Jawa Timur dibanding sektor manufaktur lain. 

Jawa Timur perlu memperluas negara tujuan ekspor, tidak cukup bergantung pada Jepang, Tiongkok, dan pasar Asia lainnya. Ia juga perlu mengembangkan komoditas manufaktur baru, bukan hanya mengandalkan tembaga. Investasi sebenarnya mengalir deras tahun ini sekitar Rp73 triliun, termasuk smelter Freeport di Gresik senilai sekitar 3,7 miliar dolar AS. Investasi sebesar itu akan mengerek produksi dan perdagangan. 

Kepentingan Nasional di Atas Perjanjian

Jika kita membolehkan bahan mentah diekspor ke Amerika, tetapi mewajibkan pengolahan lebih dulu bagi negara lain, termasuk Tiongkok, negara mitra akan melihat ketidakkonsistenan itu. Investor lain pun bisa kehilangan kepercayaan. Karena itu, bila ketentuan perjanjian dinilai melanggar undang-undang dan mengancam kepentingan nasional, sebaiknya kita berani menolaknya.

Indonesia tidak bisa menghindar dari perdagangan yang diatur. Yang bisa dilakukan adalah ikut menentukan aturannya, memanfaatkan setiap peluang yang dibuka, dan tegas menjaga kepentingan nasional. (*)

*) Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga (FEB Unair).

 

Kategori :