Saat Kuasa Hilang Cerita

Kamis 22-10-2026,13:00 WIB
Oleh: I Gusti Agung Ketut Satrya Wibawa*

Kita membutuhkan kemampuan yang lebih besar daripada sekadar memahami bahasa gen Z, yakni membangun kepercayaan dalam ekosistem informasi yang makin kompleks.

Perspektif UNESCO

UNESCO sebenarnya telah memberikan kerangka penting melalui Recommendation on Education for Peace, Human Rights and Sustainable Development (2023). Dokumen itu menempatkan kemampuan berpikir kritis, literasi media, dan informasi, serta partisipasi demokratis sebagai bagian penting pendidikan abad ke-21. 

Artinya, pendidikan digital tidak cukup mengajarkan siswa mengoperasikan teknologi. Mereka perlu memahami bagaimana informasi diproduksi, bagaimana algoritma memengaruhi persepsi, dan bagaimana menggunakan kebebasan berekspresi secara bertanggung jawab. Pendekatan tersebut juga menuntut perubahan pada institusi. 

Dalam Guidelines for the Governance of Digital Platforms (2023), UNESCO menekankan bahwa penanganan disinformasi dan konten berbahaya harus tetap melindungi kebebasan berekspresi, akses terhadap informasi, dan partisipasi berbagai pemangku kepentingan.

Bagi Indonesia, prinsip itu penting. Pengaturan ruang digital, termasuk perlindungan anak, harus mampu membedakan kritik politik yang sah dari ancaman nyata seperti kekerasan, perundungan, dan eksploitasi. Perlindungan tidak boleh berubah menjadi pembenaran untuk membungkam suara kritis. 

Sekolah pun harus menjadi ruang pembelajaran demokrasi, bukan sekadar tempat mengajarkan kepatuhan. Siswa perlu memperoleh kesempatan menyampaikan ketidakpuasan, mendiskusikan kebijakan, dan belajar menyelesaikan perbedaan tanpa kekerasan.

Krisis komunikasi digital bukan terutama persoalan generasi muda yang sulit diatur atau orang dewasa yang tidak memahami meme. Persoalannya adalah bagaimana kekuasaan merespons masyarakat yang semakin mampu memproduksi narasinya sendiri. 

Sebab, negara mungkin dapat mengendalikan jalanan, tetapi tidak dapat membubarkan meme dengan gas air mata. Lebih penting lagi, memenangkan perang narasi tidak ada artinya jika persoalan yang melahirkan kritik tetap dibiarkan. (*)

*) I Gusti Agung Ketut Satrya Wibawa adalah duta besar/wakil delegasi tetap Republik Indonesia untuk UNESCO dan staf pengajar Departemen Komunikasi, FISIP, Universitas Airlangga.

 

Kategori :