Jawabnya, versi WHO, itu skizofrenia jenis waham kejar (persecutory delusion). Pengidap punya keyakinan kuat, seseorang sedang mengancam, mengawasi, meracuni, atau berencana membunuhnya meski keyakinan tersebut tidak didukung kenyataan.
Misalnya, pengidap bertemu seorang pria yang tidak dikenalnya. Pria itu tidak mengancam atau menyerangnya. Namun, pelaku yakin bahwa pria tersebut merupakan utusan sekelompok orang yang hendak membunuhnya. Pelaku kemudian menyerang lebih dahulu karena menganggap dirinya sedang mempertahankan hidup.
Dari sudut pandang orang normal, pembunuhan itu tanpa alasan. Dalam pengalaman subjektif pelaku, justru terdapat ancaman yang ia yakini benar. Itu merupakan salah satu kemungkinan yang perlu diperiksa, bukan kesimpulan otomatis mengenai kasus tertentu.
Berarti, pengidap adalah orang berbahaya bagi publik.
Terus, bagaimana masyarakat menilai risiko jadi korban tindak kekerasan? Bagaimana risiko itu dapat dikurangi? Bagaimana keselamatan publik dipertimbangkan, tanpa otomatis menganggap setiap orang dengan gangguan jiwa berbahaya?
Kirk Heilbrun dan Christopher M. King dalam buku mereka, Evaluation for Risk of Violence in Adults (Oxford University Press, 2026), mengulas hal itu.
Buku tersebut membahas penilaian risiko kekerasan dalam pemeriksaan kesehatan mental forensik, termasuk dasar ilmiah, konteks hukum, batas-batas prediksi, dan pertimbangan etis.
Fokus buku itu berkaitan upaya memperkirakan kemungkinan seseorang melakukan kekerasan dan menentukan tindakan yang tepat untuk mengurangi risiko tersebut.
Dalam konteks pria dengan skizofrenia paranoid yang membunuh orang asing tanpa motif yang terlihat, persoalannya bukan semata-mata apakah ia menderita gangguan jiwa, melainkan apakah terdapat bukti bahwa kondisi mentalnya berkaitan dengan kekerasan dan bagaimana risiko serupa dapat dicegah?
Diagnosis bukan alat untuk meramalkan pembunuhan. Skizofrenia tidak otomatis membuat pengidapnya pasti pembunuh. Pemeriksaan perlu menggali gejala yang benar-benar dialami, riwayat perilaku, pengalaman kekerasan sebelumnya, penggunaan zat, serta kondisi sosial dan lingkungan.
Waham kejar, misalnya, dapat relevan jika pelaku yakin seseorang hendak mencelakainya. Akan tetapi, gejala tersebut harus dibuktikan dan dikaitkan dengan kejadian, bukan diasumsikan hanya karena pelaku memiliki diagnosis skizofrenia.
Juga, risiko perlu dinilai secara individual. Dua orang pengidap dengan diagnosis yang sama dapat memiliki kondisi, perilaku, dan kebutuhan penanganan yang sangat berbeda.
Karena itu, penilaian yang baik menggabungkan wawancara klinis, riwayat kesehatan, informasi dari keluarga atau saksi, dokumentasi sebelumnya, serta perangkat penilaian risiko yang sesuai.
Tujuannya bukan memberikan cap bahwa seseorang pasti akan membunuh, melainkan mengenali faktor yang meningkatkan atau mengurangi kemungkinan kekerasan.
Tidak ada metode yang dapat meramalkan perilaku kekerasan dengan kepastian mutlak. Penilaian dapat menghasilkan perkiraan yang keliru. Jika semua pengidap skizofrenia dianggap berbahaya, banyak orang yang tidak melakukan kekerasan akan mengalami stigma dan pembatasan yang tidak perlu.
Sebaliknya, apabila tanda bahaya yang nyata diabaikan, kesempatan mencegah kekerasan bisa terlewat.