Sumpah Pemuda: Setelah Orasi

Rabu 28-10-2026,04:33 WIB
Oleh: Suko Widodo*

Berpolitik sah, menduduki jabatan pun bukan dosa. Namun, pengabdian diuji ketika godaan kedekatan dengan kekuasaan mulai mengalahkan keberpihakan. Aktivisme jangan berubah menjadi kartu nama untuk memasuki lingkar elite. 

Sebaliknya, pengalaman organisasi seharusnya mengajarkan cara mengurus masalah konkret: air bersih, sekolah yang tertinggal, pekerjaan warga, dan lingkungan yang rusak.

Orang Jawa menyebut gelem rekasa alias bersedia bersusah payah demi sesuatu yang diyakini. Itu bukan ajakan menerima penindasan, melainkan daya tahan untuk gagal, belajar, menerima koreksi, dan tetap bekerja. Sepi ing pamrih, rame ing gawe bukan sekadar petuah indah. Pesannya dalam, yakni menuntut kerelaan mengerjakan sesuatu yang tidak menghasilkan sorotan kamera.

Bonus atau Beban?

Akan tetapi, meminta anak muda tangguh saja tidak cukup. Bagaimana mereka berani merencanakan keluarga, merintis usaha, atau berkarya apabila kesempatan kerja, modal, dan akses pendidikan belum berpihak?

Data BPS Februari 2026 menunjukkan pengangguran usia 15–24 tahun sebesar 16,36 persen, jauh di atas rata-rata nasional 4,68 persen. Angka itu mewakili jutaan rencana hidup yang tertunda, bukan sekadar baris statistik. 

Bahkan, bagi yang bekerja, upah rendah dan status pekerjaan yang rapuh dapat membuat masa depan sulit dibayangkan. Karena itu, tuntutan agar mereka rajin dan kreatif harus disertai keberpihakan pada kesempatan yang sungguh terbuka.

Di sinilah jargon Indonesia Emas 2045 perlu diuji. Bonus demografi bukan hadiah otomatis dari banyaknya penduduk usia produktif. Tanpa pekerjaan layak, kompetensi relevan, dan perlindungan sosial, ia dapat berubah menjadi beban demografi. Kita tidak boleh merayakan masa depan dengan poster berkilau, sedangkan anak muda hari ini kesulitan untuk menemukan pintu masuknya.

Kita memerlukan gerakan persiapan generasi yang terencana, masif, dan lintas daerah. Gerakan itu, antara lain, Adalah pendidikan yang terhubung dengan kebutuhan nyata; magang bermutu yang tidak mengeksploitasi; pusat latihan keterampilan dan teknologi di kabupaten/kota; ruang kreasi serta internet terjangkau; dukungan bagi petani muda, pekerja kreatif, dan perintis usaha; juga akses pembiayaan, lahan, serta pasar.

Kecerdasan buatan harus menjadi alat meningkatkan kemampuan, bukan sekadar bahan seminar atau alasan membiarkan keterampilan usang.

Program tersebut harus menjangkau pemuda desa, kepulauan, keluarga miskin, dan penyandang disabilitas, bukan hanya mereka yang sudah dekat dengan kampus besar atau pusat ekonomi. Ukur hasilnya melalui pekerjaan yang tercipta, usaha yang bertahan, pendapatan yang membaik, dan kesempatan yang makin adil, bukan jumlah peserta pelatihan ataupun foto kegiatan.

Negara perlu menetapkan peta kebutuhan keterampilan per daerah, target penyerapan kerja yang diumumkan setiap tahun, dan evaluasi independen atas program pemuda. Anggaran pusat dan daerah harus saling melengkapi, bukannya membuat komunitas berlomba mengisi proposal demi kegiatan sesaat. Kewirausahaan juga perlu dinilai dari kelangsungan usaha, bukan jumlah sertifikat yang dibagikan.

Negara yang Mendengar

Aksi 20 Oktober juga meninggalkan persoalan lain. Di Yogyakarta, puluhan peserta sempat diamankan dan kemudian dipulangkan. Kepolisian menyebut langkah itu demi keselamatan; lembaga bantuan hukum mempersoalkan dugaan pembatasan hak dan kekerasan.

Perbedaan keterangan harus ditangani secara terbuka dan dapat diuji. Negara wajib menjaga ketertiban sekaligus menjamin kebebasan menyampaikan pendapat.

Dalam komunikasi politik, demonstrasi adalah pesan, bukan semata kerumunan. Jim Macnamara menyebut pentingnya architecture of listening: lembaga publik tidak cukup mahir menyebarkan penjelasan; ia harus sanggup mendengar lalu memperbaiki keputusan.

Kategori :