BACA JUGA:Peringati Sumpah Pemuda, Massa Aksi Kamisan Suarakan Aspirasi Anak Muda Surabaya
Di sinilah bahayanya. Demokrasi tidak hanya bisa rusak oleh kekerasan dan pembatasan kebebasan berpendapat. Demokrasi juga bisa kehilangan makna ketika dukungan publik diproduksi melalui penampilan yang direkayasa.
Kita tidak boleh membiarkan panggung seremonial berubah menjadi panggung pencitraan yang menghalalkan segala cara. Apalagi jika simbol Sumpah Pemuda digunakan untuk membangun kesan bahwa generasi muda telah berdiri dalam satu barisan dukungan terhadap kekuasaan.
Pemerintah tidak membutuhkan mahasiswa palsu untuk memperoleh legitimasi. Jika kebijakannya benar, biarkan mahasiswa mendukung dengan kesadaran. Jika kebijakannya keliru, biarkan mahasiswa mengkritik dengan keberanian. Dukungan yang tulus jauh lebih berharga daripada tepuk tangan yang dibeli.
Sumpah Pemuda Bukan Sumpah Untuk Selalu Menyenangkan Penguasa
Pada tahun 1928, para pemuda berkumpul bukan untuk menjadi dekorasi kekuasaan. Mereka menyatukan tekad melampaui sekat kedaerahan, suku, dan bahasa demi masa depan Indonesia. Semangatnya adalah keberanian mengambil tanggung jawab sejarah, bukan kepatuhan tanpa nalar.
Karena itu, menggunakan nama Sumpah Pemuda untuk kegiatan yang kemudian dirundung persoalan kejujuran identitas adalah merupakan ironi yang tidak kecil. Kita sedang merayakan persatuan, tetapi justru dihadapkan pada kepalsuan. Kita berbicara tentang patriotisme, tetapi lupa bahwa cinta tanah air menuntut kejujuran dan anti kepalsuan.
Kritik ini juga tidak boleh berhenti pada Bayu dan Sari. Keduanya telah menyampaikan klarifikasi dan harus bertanggung jawab atas tindakan masing-masing. Tetapi penyelenggara acara tersebut juga memiliki tanggung jawab yang lebih besar untuk menjelaskan proses perekrutan, pendanaan, verifikasi peserta, dan penggunaan atribut kampus. Jika ada pihak lain yang mengatur atau membiayai praktik tersebut, mereka tidak boleh bersembunyi.
Kita memang tidak menuduh bahwa seluruh kegiatan itu merupakan rekayasa dukungan kepada pemerintah. Namun, kita juga tidak boleh menutup mata terhadap bahaya ketika simbol mahasiswa digunakan untuk membangun legitimasi yang tidak autentik.
Negara yang percaya diri tidak perlu membeli tepuk tangan. Pemerintah yang yakin pada kebijakannya tidak perlu memalsukan dukungan. Dan kekuasaan yang sehat semestinya tidak alergi terhadap suara kritis mahasiswa. (*)