Memenangi Masa Depan Dokter

Rabu 04-11-2026,21:43 WIB
Oleh: Pribakti B.*

MALAM sudah larut, tetapi saya belum selesai menyusun slide presentasi untuk kuliah pembekalan ko-ass (dokter muda) besok pagi. Saya perlu menyiapkan mereka untuk melangkah ke masa depan yang sulit. 

Banyaknya fakultas kedokteran baru, baik negeri dan swasta, sekarang  berimplikasi pada banyak hal. Mulai kualitas mahasiswa yang masuk, biaya yang mahal, kualitas lulusan yang dihasilkan, hingga dampak pada sistem kesehatan dan pemenuhan hak rakyat untuk hidup sehat.  

Di tengah memandangi laptop, saya teringat banyak lulusan dokter baru yang menumpuk praktik di kota-kota besar. Mereka enggan untuk bertugas di daerah. Apalagi di daerah 3T: terpencil, tertinggal, dan terluar. 

Salah satu penyebabnya adalah kini tidak ada lagi kewajiban dokter untuk mengabdi di daerah-daerah tersebut seperti zaman Pak Harto. Sebaliknya, yang ada adalah keinginan cepat mereka untuk mengembalikan biaya pendidikan dokter yang mahal. 

BACA JUGA:Mitigasi Dokter Malapraktik

BACA JUGA:Dokter, Malapraktik, dan Meja Hijau

Tidak heran jika banyak puskesmas di pelosok Indonesia yang tidak ada dokternya walau diperkirakan setiap tahun fakultas kedokteran di negeri ini menghasilkan 15.000 dokter baru.

Berdasar hasil analisis, data dari 12 program studi dokter di perguruan tinggi di Indonesia, baik negeri maupun swasta, menunjukkan diperlukan Rp388,8 juta untuk menyelesaikan jenjang sarjana kedokteran (S.Ked./S-1), belum termasuk pendidikan profesi. 

Bahkan, untuk fakultas kedokteran di perguruan tinggi swasta, biaya yang diperlukan mencapai Rp688,6 juta atau Rp88 juta per semester. Keadaan itu bisa menjadi salah satu sebab kenapa timbul banyak praktik kedokteran yang menyalahi disiplin dan etika dokter. 

Praktik yang menyimpang itu, antara lain, diagnosis penyakit dilakukan dengan serampangan, peresepan dan pemeriksaan laboratorium/alat canggih yang tidak rasional, tindakan tanpa indikasi yang jelas. 

BACA JUGA:Tantangan Besar Pendidikan Dokter

BACA JUGA:Menolong Retaker, Menjaga Mutu Dokter

Harus diakui, kini di Indonesia ruang gerak profesi dokter menjadi sempit, bahkan sempit sekali. Ratusan pasal undang-undang dan keputusan menteri kesehatan menata setiap gerak profesi dokter seolah ladang ranjau. 

Mulai keterbatasan jumlah tempat praktik, keterbatasan kewenangan klinis, sampai ancaman denda atau ganti rugi tak terbatas, bahkan ancaman kurungan penjara untuk sesuatu hasil pengobatan yang tidak memuaskan pasien. 

Di sisi lain, tampak kian sedikit nilai-nilai bersyukur masyarakat. Berterima kasih atas pertolongan dokter kini telah hilang dan telah berganti dengan nilai  hak saya, hak asasi, tanpa peduli lagi pada pengertian bahwa untuk memiliki hak itu, ada harga yang harus dibayar. 

Kategori :