Matahari Kembar: Peringatan yang Terlambat Disadari Presiden Prabowo

Kamis 05-11-2026,14:07 WIB
Oleh: Ulul Albab *)


Ulul Albab, Pendiri Kampus Kehidupan--

Ada sesuatu yang tidak biasa ketika Jakarta tiba-tiba diperkuat dengan puluhan ribu personel TNI. Di tengah suasana yang tidak sedang diwarnai gelombang demonstrasi besar, pemerintah menyiapkan pengerahan 20.980 personel TNI Angkatan Laut untuk memperkuat pengamanan ibu kota. Sebanyak 2.100 personel telah berada di Jakarta, 5.740 didatangkan dari luar daerah, sementara 13.140 lainnya disiagakan di markas masing-masing.

Pemerintah menyebutnya sebagai langkah kesiapsiagaan menghadapi perkembangan situasi. Namun, waktunya berdekatan dengan perkara yang jauh lebih serius: penetapan tiga perwira tinggi Polri sebagai tersangka dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah tokoh lainnya.

Tiga nama yang muncul dalam perkara itu bukanlah orang sembarangan. Salah satunya adalah Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang ketika perkara ini mencuat menjabat Kepala Kantor Staf Kepresidenan. Dua lainnya adalah Irjen Ahrie Sonta Nasution dan Irjen Eko Hadi Santoso. Penyidik menduga terjadi penyadapan tanpa prosedur terhadap sejumlah nomor telepon, disertai dugaan penghapusan data elektronik. Perkara ini masih harus dibuktikan melalui proses hukum.

BACA JUGA:Ada Dugaan Hasil Penyadapan Prabowo Dikirim ke Solo, PDIP Desak Polri Usut Penggunanya

BACA JUGA:Kasus Penyadapan Presiden Prabowo Mengarah Makar, Pasal 191 KUHP Ancam Hukuman Mati

Kita perlu berhati-hati: belum ada keterangan resmi yang memastikan pengerahan pasukan merupakan akibat langsung dari perkara tersebut. TNI menyatakan pengerahan itu sebagai bagian dari kesiapsiagaan dan tugas pengamanan. Tetapi, dua peristiwa yang berlangsung hampir bersamaan ini melahirkan pertanyaan yang tidak bisa diabaikan: apa sesungguhnya yang sedang terjadi di dalam rumah kekuasaan kita?

Peringatan yang Pernah Dianggap Terlalu Dini

Sebenarnya, persoalan yang sekarang mencuat bukan tanpa peringatan. Sejak awal pemerintahan Prabowo, publik telah memperbincangkan kemungkinan munculnya apa yang disebut sebagai “matahari kembar”: dua pusat pengaruh dalam satu pemerintahan.

Perdebatan itu menguat ketika sejumlah menteri Kabinet Merah Putih diketahui menemui Presiden ke-7 Joko Widodo di kediamannya di Solo. Pada April 2025, peringatan agar tidak muncul matahari kembar bahkan disampaikan secara terbuka oleh sejumlah kalangan politik. Sejumlah pengamat juga mengingatkan bahwa hubungan personal dan penghormatan kepada mantan presiden tidak boleh berkembang menjadi loyalitas politik yang membingungkan arah pemerintahan.

Tentu, silaturahmi bukanlah kejahatan politik. Menghormati mantan presiden juga bukan persoalan. Jasa seseorang dalam perjalanan politik bangsa patut dihargai. Tetapi, ada batas yang tidak boleh kabur: setelah serah terima kekuasaan, hanya ada satu Presiden yang memegang mandat rakyat dan bertanggung jawab atas jalannya pemerintahan.

Masalah muncul apabila penghormatan berubah menjadi ketergantungan, rasa terima kasih berubah menjadi utang politik, dan kedekatan personal menjadi jalur untuk mempertahankan pengaruh terhadap jabatan serta keputusan negara.

Presiden Prabowo tentu berhak mengajak siapa pun masuk ke dalam kabinetnya. Namun, hak itu sekaligus mengandung tanggung jawab. Orang-orang yang diberi jabatan strategis harus bekerja berdasarkan visi pemerintahan yang sedang berjalan, bukan membawa loyalitas lain yang berpotensi membelah pusat pengambilan keputusan.

Utang Budi Tidak Boleh Menjadi Utang Kekuasaan

Di sinilah kita perlu mengajukan pertanyaan yang lebih mendasar kepada Presiden Prabowo. Apakah dalam membangun pemerintahannya, beliau terlalu jauh memberi ruang kepada pertimbangan masa lalu? Apakah rasa terima kasih atas dukungan politik yang pernah diterima telah membuat sebagian posisi strategis tetap ditempati orang-orang yang memiliki kedekatan dengan kekuasaan sebelumnya?

Kategori :