Menakar Kualitas Pendidikan Surabaya

Jumat 06-11-2026,23:14 WIB
Oleh: Imam Syafi’i*

Surabaya dikenal sebagai kota metropolitan dengan pembangunan yang terus bergerak. Infrastruktur berkembang, fasilitas publik bertambah, dan pemerintah kota memiliki sumber daya fiskal yang relatif besar. Namun, kemajuan kota tidak semestinya hanya diukur dari megahnya bangunan, panjangnya jalan yang diperbaiki atau besarnya anggaran yang dibelanjakan. 

Ukuran yang lebih mendasar ialah apakah setiap warga, termasuk anak-anak, memperoleh pelayanan publik yang layak.

Pertanyaan itu mengemuka ketika SDN Semolowaru IV Surabaya menjadi perhatian publik pada Oktober 2026. Sekolah tersebut memiliki 12 rombongan belajar, tetapi hanya tersedia delapan ruang kelas. Akibatnya, empat rombongan belajar harus mengikuti kegiatan belajar pada siang hari. Sebagian siswa juga dilaporkan harus belajar lesehan karena keterbatasan fasilitas.

Pengajuan penggantian bangku dan kursi yang rusak disebut telah disampaikan sejak Maret 2026. Namun, kebutuhan itu belum terealisasi ketika persoalan menjadi sorotan publik. Situasi itu menimbulkan pertanyaan serius, mengapa kebutuhan dasar sekolah harus menunggu berbulan-bulan sebelum mendapatkan perhatian?

BACA JUGA:Mewujudkan Keadaban Digital Melalui Pendidikan

BACA JUGA:Anomali Penerapan Nilai Pancasila: Tantangan Dunia Pendidikan

Satu kasus tentu tidak cukup untuk menyimpulkan bahwa seluruh pendidikan Surabaya buruk. Namun, kasus tersebut layak menjadi pintu masuk untuk mengevaluasi kualitas pendataan, penganggaran, pengadaan, dan pengawasan pendidikan. Pemerintah tidak boleh baru mengetahui persoalan sekolah setelah anak-anak terpaksa belajar tanpa fasilitas yang layak.

Data dan Realitas

Data yang valid menjadi dasar pengambilan keputusan. Namun, data yang baik bukan sekadar angka yang tersusun rapi dalam laporan, melainkan informasi yang benar-benar menggambarkan kondisi lapangan. 

Jumlah sekolah, murid, guru, dan ruang kelas memang penting. Namun, semua itu belum cukup jika pemerintah tidak mengetahui apakah kapasitas ruang belajar memadai, bangku masih layak, dan kebutuhan sekolah telah dipenuhi.

Rapor Pendidikan Indonesia 2025 menempatkan Surabaya dalam kelompok daerah dengan indeks fasilitas SD/MI/sederajat yang relatif tinggi, yakni 91,7. Capaian tersebut patut diapresiasi. Namun, angka agregat tidak otomatis membuktikan bahwa setiap sekolah telah memenuhi kebutuhan dasarnya. Kota Surabaya mungkin menyembunyikan persoalan serius pada satuan pendidikan tertentu.

BACA JUGA:Merancang Skema Pendidikan Tinggi Gratis

BACA JUGA:Pendidikan Tinggi Indonesia Memerlukan Kontrak Baru

Sekolah yang tercatat memiliki ruang kelas belum tentu memiliki kapasitas yang cukup. Meja dan kursi yang masuk daftar inventaris belum tentu masih layak digunakan. Karena itu, pemerintah perlu membedakan antara data kepemilikan dan data kelayakan. Yang pertama menunjukkan apa yang dimiliki sekolah, sedangkan yang kedua menjelaskan apakah fasilitas tersebut cukup, aman, dan berfungsi.

Pemkot Surabaya harus melakukan audit menyeluruh terhadap kondisi sarana dan prasarana SD dan SMP negeri. Audit perlu mencakup kapasitas ruang kelas, kondisi bangunan, meja dan kursi, sanitasi, kebutuhan guru, serta perbandingan jumlah siswa dengan fasilitas yang tersedia.

Kategori :