Perosotan Kenpark Berusia 28 Tahun
Petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Surabaya melintasi Seluncuran air di Waterpark Kenjeran, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (7/5).-Julian Romadhon-
Dalam catatannyi, kejadian di wahana air bukan kali ini saja terjadi. Bahkan, beberapa korban meninggal. Ia meminta Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (DKKOP) Surabaya mengontrol semua wahana air. Termasuk kolam renang hotel.
Kepala DKKOP Wiwik Widayati mengatakan, pengecekan wahana pariwisata ditangani Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Surabaya. Namun, setelah muncul UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah (Pemda), kewenangan beralih. ”Sekarang menjadi kewenangan Disnaker Jatim,” kata Wiwik. (Salman Muhiddin/Michael Fredy Jacob)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: