Polisi Ditombak dan Polisi Sungkem

Polisi Ditombak dan Polisi Sungkem

-Ilustrasi: Reza Alfian Maulana-Harian Disway-

Dua kejadian ini tidak terkait. Keduanya menggambarkan tugas polisi di lapangan. Masyarakat pun punya gambaran tentang beban tugas polisi. Baik fisik maupun psikis.

KEJADIAN pertama, Selasa, 10 Mei 2022, pukul 18.00 WIB. Lokasi di Kelurahan Tanjung Pasir, Kecamatan Danau Teluk, Kota Jambi. Itu rumah penjahat Taufik Galing, 32.

Galing pimpinan komplotan begal sadis di Jambi. Sudah lama buron polisi. Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Kaswandi Irwan menjelaskan, polisi mencatat Geng Galing sudah membegal di sebelas lokasi.

Kaswandi: "Dari 11 TKP, ada 6 TKP pencurian dengan kekerasan di wilayah Polres Batanghari, 2 TKP di Polresta Jambi. Masing-masing satu pencurian kekerasan (curas). Satu pencurian pemberatan (curat). Serta, tiga TKP di Muarojambi.”

Dua komplotan Galing bernama Husni dan Deny ditangkap polisi di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Senin, 9 Mei 2022. Dari penangkapan mereka, polisi tahu rumah Galing. Maka, ia didatangi tim untuk ditangkap.

Tim dipimpin Kanit Resmob Ditreskrimum Polda Jambi AKP Johan Silaen.

Kaswandi: "Di TKP, pelaku ternyata sudah mengetahui kedatangan polisi. Dari dalam rumah, ia berteriak: Silakan tangkap, saya sudah siap. Saya akan melawan. Lalu, tim mengepung rumah pelaku.”

Polisi berteriak, meminta Galing menyerah. Supaya tidak ada yang terluka. Namun, Galing tetap menyatakan akan melawan.

Tim bertindak waspada. Sebab, Galing begal sadis. Tim bergerak pelan, menuju pintu depan rumah yang sedikit terbuka.

AKP Johan Silaen selaku komandan tim berada paling depan. Semua polisi tidak menodongkan senjata api seperti di film-film. Tidak. Namun, mereka membawa senjata api.

Polisi berharap, tidak perlu ada perlawanan dari tersangka. Polisi pun yakin, Galing tidak akan melawan karena sudah terkepung.

Ketika jarak polisi dengan pintu rumah sudah sangat dekat, Galing muncul. Bersenjata tombak sekitar 1,5 meter. Langsung menerjang. Ujung tombak meluncur lurus.

Serangan mendadak itu membuat tim kaget. Terpencar. Membuyarkan formasi. Sedetik kemudian, Galing menusuk Johan Silaen. Kena lambung kiri. Menancap.

Seketika itu juga anggota tim menembak Galing. Kena dada, rupanya masuk jantung. Sejenak kemudian, Galing ambruk. Melepaskan tombak, yang ujungnya menancap di lambung Johan.

Anggota tim tertegun. Melihat komandan ambruk dengan posisi tombak masih menancap. Johan (juga anggota tim) sudah pakai rompi anti peluru. Tapi, tombak menancap di bagian yang tak terlindungi lempengan baja pada rompi.

Anggota tim berusaha mencabut tombak, tapi ternyata terbenam cukup dalam. Kemudian, diputuskan, Johan dilarikan dengan mobil ke rumah sakit dengan tombak tetap menancap di lambung.

Tombak dilepas tim dokter di rumah sakit. Johan dalam kondisi kritis. Dirawat di RS.

Sebaliknya, Galing tewas di tempat.

Kaswandi: ”Kami berikan pengertian kepada keluarga pelaku. Kami jelaskan kronologi apa adanya. Tindak tegas diambil karena tindakan tersangka juga berisiko terhadap anggota kami.”

Kejadian kedua, Selasa siang, 10 Mei 2022. Lokasi di Polres Muna, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara. Saat polisi gelar perkara kasus pencabulan. Tersangka pria inisial LD, 45. Ia mencabuli anak perempuan tiri usia 14 tahun sampai hamil 8 bulan.

Wakapolres Muna Kompol Anggi Siahaan kepada pers Selasa (10/5) menjelaskan hasil penyidikan.

LD diduga mencabuli anak tirinya, RS. Dilakukan sejak 2015. LD terus-menerus memaksa RS berhubungan intim hingga hamil 8 bulan.

Awalnya, pada 2015, RS kelas I SMP diajak LD jalan-jalan naik mobil. Tiba di Desa Lagai, Kecamatan Lawa, Kabupaten Muna Barat, pelaku memarkir mobil dan memerkosa RS.

Setelah itu, LD terus memerkosa RS. Sampai RS lapor polisi beberapa waktu lalu, saat dia sudah hamil delapan bulan.

LD ditangkap di rumahnya oleh tim pimpinan Kasatreskrim Polres Muna Iptu Astaman Rifaldy. LD tanpa perlawanan. Langsung dijebloskan ke tahanan Polres Muna.

Lalu, Selasa (10/5), Polres Muna gelar perkara di depan wartawan. Tersangka LD dipamerkan di depan wartawan, kedua tangan terborgol tali plastik, ke arah depan.

Seusai acara gelar perkara. LD kembali digiring polisi, masuk ruang tahanan. Dalam perjalanan itulah terjadi hal mengejutkan:

Kasatreskrim Polres Muna Iptu Astaman Rifaldy, komandan tim penangkap LD, mendekati LD. Menyalami. Lantas, Astaman tunduk, sungkem kepada LD.

Anehnya, LD dengan kedua tangan terborgol di depan menerima sungkem Astaman. LD tidak kelihatan kaget. Justru wajahnya tampak memelas, sedih, sambil menepuk punggung Astaman.

Polisi dan wartawan heran memandang kejadian itu. Ada suasana haru, tapi semua orang tidak mengerti, apa maksud Astaman.

Seusai sungkem, Astaman bicara kepada semua orang:

”Saya minta maaf kepada LD, juga kepada seluruh keluarga besarnya, karena saya harus menangkap LD. Ia ini kerabat saya. Kakek saya dan neneknya, kakak beradik. Jadi, saya minta maaf kepadanya dan seluruh keluarga besar kami di Buton Tengah (Sultra).”

Wajah perwira polisi tersebut kelihatan terharu saat mengucapkan itu. Kemudian, nada suaranya berubah:

”Tapi, saya sebagai anggota Polri harus menegakkan hukum. Walaupun  keluarga saya sendiri, terpaksa harus kami tangkap.”

Astaman mengakhiri: ”Walaupun langit runtuh, hukum tetap harus ditegakkan.”

Ia menyitir adagium hukum: ”Fiat justitia ruat caelum”. Artinya: Hendaklah keadilan ditegakkan walaupun langit akan runtuh.

Dari dua kasus itu, tampak berat tugas polisi. Baik fisik maupun psikis. Jangan gampang mengkritik polisi jika Anda belum pernah jadi polisi. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: