Menang Dari Amber Heard, Johnny Depp: Hidupku Telah Kembali
Johnny Depp Menang Gugatan-JIM WATSON-AFP
Dari persidangan kasus gugatan pencemaran nama baik antara Depp dan Heard, juri memenangkan Depp untuk kasus opini terbuka The Washington Post. Heard harus membayar kompensasi untuk Depp sebesar USD 10 juta dan USD 5 juta sebagai ganti rugi. Namun, karena peraturan hukum di Virginia punya batas nominal untuk ganti rugi yaitu USD 350.000, maka hakim mengurangi uang ganti rugi menjadi jumlah tersebut. Jadi totalnya Heard harus membayar USD 10.350.000 (sekitar Rp 150,7 miliar).
Lalu untuk kasus gugatan Heard yang merasa difitnah oleh pengacara Depp, juri memutus Depp harus membayar Heard USD 2 juta (sekitar Rp 29,13 miliar) sebagai kompensasi.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: