Tata Nama Senyawa Kimia
Tata nama senyawa kimia (chemical nomenclature) adalah serangkaian aturan penamaan senyawa kimia yang disusun secara sistematis berdasarkan aturan IUPAC (International Union of Pure and Applied Chemistry).
Penggunaan aturan ini sangat penting dalam dunia akademik agar terdapat standarisasi dalam penamaan senyawa kimia, tidak terjadinya kesalahan dalam melakukan reaksi kimia, maupun dalam menentukan struktur senyawa tersebut. Beberapa contoh dari penamaan berdasarkan aturan IUPAC adalah sebagai berikut: natrium hidroksida (NaOH), metana (CH4), metanol (CH3OH), asam etanoat (CH3COOH), dsb.
Selain aturan IUPAC, dikenal juga istilah nama trivial. Penamaan dalam nama trivial tidak memiliki aturan yang jelas atau dinamakan sesuai dengan keinginan penemu, penjual, atau penggunanya. Penamaan dengan menggunakan cara ini sering dilakukan di industry-industri untuk melindungi rahasia perusahaan mereka. Beberapa contoh dari nama trivial senyawa kimia adalah sebagai berikut: soda api (NaOH), spiritus (CH3OH), asam asetat (CH3COOH), dsb.
Di postingan DI’s Way: Terusir Speedway, pada tanggal 23 September 2019, pak Dahlan Iskan menuliskan, “Mesin motornya didesain khusus. Bahan bakarnya methanol --untuk memperoleh spontanitas lebih tinggi dan kecepatan maksimal. Methanol itu harus murni --tidak boleh ada tambahan, additive, apa pun."
Kata “methanol” tidak ada dalam bahasa Indonesia. Kata yang lebih tepat adalah “metanol”, “metil alkohol”, atau “spiritus”.
Oh iya. Kata “additive” juga tidak ada dalam bahasa Indonesia. Kata yang lebih tepat adalah “aditif” atau “additive” (dengan huruf miring).
Terimakasih. Semoga saya bisa menjadi salah satu pembaca DI’s Way yang beruntung untuk mendapatkan t-shirt. Heuheuheu.(M. Zainur Rifa'i)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: