Foto Wajah Tersangka Pembunuh Guru Dipublikasi Polisi: Buron Pembunuh Sadis
ILUSTRASI Foto Wajah Tersangka Pembunuh Guru Dipublikasi Polisi: Buron Pembunuh Sadis.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-
Jarang, polisi merilis foto buron kasus pembunuhan. Foto Muhammad Syamun Al Ghozi, 27, dirilis polisi Senin, 16 Maret 2026. Ia tersangka pembunuh guru SD Arifianti, 41. Mayat korban ditemukan di Bogor, Sabtu, 6 Desember 2025.
BURON dalam istilah polisi disebut daftar pencarian orang (DPO). Publikasi DPO Syamun lengkap. Ia lahir di Kebumen, Jawa Tengah, 16 Februari 1999. Alamat terakhir Jalan Cemara I Nomor 70, RT001/RW010, Kelurahan Baktijaya, Sukmajaya, Depok, Jabar.
Sejak mayat Arifianti ditemukan tergeletak di dekat angkot parkir di pinggir Jalan Raya Tlajung Udik, Gunung Putri, Bogor, Sabtu, 6 Desember 2025, Syamun menghilang dari alamat tersebut. Polisi melacak ke berbagai lokasi, belum ketemu.
Kapolsek Gunung Putri Kompol Aulia Robby Kartika Putra kepada wartawan, Senin, 16 Maret 2026, menyatakan, sebenarnya polisi sudah menerbitkan foto DPO Syamun sejak beberapa bulan lalu. ”Tapi, saat itu kami sebarkan di kalangan keluarga pelaku,” ujarnya.
BACA JUGA:Pembunuh Remaja di Bandung Diduga Gay: Waspadai Salah Gaul
BACA JUGA:Pembunuh Gadis di Kendal Sempat Dinyatakan Gila: Bebas, lalu Divonis Mati
Sejak kemarin foto itu disebar ke publik melalui media massa. Tentu saja, media sosial mengikutinya. Viral. Semua orang bisa melihat wajah pemuda berjenggot itu.
Ceritanya, Sabtu petang, 6 Desember 2025, hujan lebat di Bogor. Di depan sebuah warung di Jalan Raya Tlajung Udik, tergeletak sosok orang mengenakan jas hujan biru. Persisnya di dekat ban sisi kiri angkot yang parkir di situ. Jalan tersebut memang jalur angkot.
Warga yang ada di warung melihat, sosok orang itu semula diboncengkan motor Honda Vario hitam. Yang memboncengkan, meski juga mengenakan jas hujan, warga tahu, adalah laki-laki.
Sosok orang itu sengaja dijatuhkan dari boncengan motor oleh yang memboncengkan, lalu motornya kabur. Bunyi tubuh manusia jatuh itu membuat warga di warung melihatnya.
Kemudian, warga memeriksa sosok tersebut. Seorang perempuan. Sudah tidak bergerak. Namun, tubuhnyi belum kaku (kaku mayat atau rigor mortis). Berdasar medis, mayat kaku setelah lebih dari enam jam sejak saat kematian.
Cara pelaku membuang mayat korban tergolong sadis. Belum diungkap polisi cara pembunuhannya.
Pemilik warung bernama Dayat, 45, kepada wartawan saat itu menceritakan, karena tubuh perempuan tersebut tak bergerak, warga telepon polisi. Segera, polisi tiba untuk mengolah TKP dan meminta keterangan para saksi.
Dayat: ”Ada seorang pemuda bermotor yang mengatakan, ia saat itu berpapasan dengan motor pembawa mayat ini, tak jauh dari warung saya. Pemuda itu melihat karena heran. Tubuh orang yang dibonceng sangat miring ke kiri, sampai kakinya terseret di aspal.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: