Nasib Rumah Radio Bung Tomo Setelah 5 Tahun Dirobohkan

Nasib Rumah Radio Bung Tomo Setelah 5 Tahun Dirobohkan

Rumah Radio Bung Tomo di Jalan Mawar No. 10-12 rata dengan tanah sejak April lima tahun lalu. Komunitas dan pemerhati sejarah marah. Kok bisa bangunan legendaris yang sudah punya SK cagar budaya dirobohkan.

-----

KOMUNITAS Bambu Runcing Surabaya (KBRS) melayangkan gugatan pada 19 September 2017. Namun upaya mereka kandas. Pengadilan Negeri Surabaya menyatakan gugatan tidak sah dan tidak memenuhi syarat gugatan class action.

PT Jayanata sebagai pemenang, membangun ulang gedung di atas reruntuhan bangunan itu sesuai saran berbagai pihak. Bagaimanapun juga gedung itu runtuh dengan status cagar budaya. Status cagar budaya berdasarkan SK Wali Kota Surabaya Nomor: 188.45/004/402.1.04/1998.

Hans Jayanata, putra pemilik Jayanata, menutup pagar yang menutupi lahan bekas rumah radio Bung Tomo. (Rizal-Harian Disway)

Namun, belakangan diketahui bahwa pemkot telah mencabut SK cagar budaya itu. Itu terjadi di era kepemimpinan Tri Rismaharini.  “Tapi kan tidak berlaku surut. (Bangunan, Red) Runtuhnya sebelum SK dicabut,” ujar Pendiri Komunitas Begandring Soerabaia Kuncarsono Prasetyo kemarin (15/8).

Menurutnya, pencabutan SK Cagar Budaya itu terasa sangat janggal. Kontroversinya masih terasa meski pengadilan sudah memutuskan PT Jayanata menang atas gugatan KBRS.

Gedung yang dibangun ulang juga tidak mirip dengan gedung sebelumnya. Gedung awal berbentuk rumah satu lantai. Sementara gedung yang dibangun ulang itu menjulang tinggi. Jika dilihat dari luar pagar, gedung baru itu berlantai dua.

Harian Disway mengunjungi Jalan Mawar 10-12 kemarin. Pagar hijau yang menutupi bangunan masih belum dibongkar. Di pagar seng itu masih ada pagar utama. Pagar kedua itu menghalangi kami yang ingin melihat bentuk rumah baru itu.

Sebelum kami meninggalkan tempat ada seorang pria melintas. Ia mengetuk pagar seng sambil menunggu ada yang membukanya dari dalam.

Namun tidak ada yang membuka. Kami mendekati pria itu. Ternyata ia adalah Han Jayanata. Putra pendiri PT Jayanata: pelopor pusat perawatan kecantikan serta retail kosmetik di Surabaya yang berdiri sejak tahun 1984.

Kami tanyakan terkait status rumah itu ke Han. Kami juga tunjukkan foto surat Bambang Sulistomo, putra Bung Tomo kepada pemkot. Bambang meminta kejelasan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Surabaya terkait status rumah radio tersebut.

Namun, Han tidak banyak memberikan tanggapan. Masalah itu diurus orang tuanya. “Bukan saya,” katanya.

Apakah rumah di balik pagar itu dipakai? “Enggak, belum dipakai,” lanjut Han. Tak lama kemudian muncul lelaki membukakan pintu. Han langsung masuk.

Ady Setiawan, penulis Buku Surabaya: Di Mana Kau Sembunyikan Nyali Kepahlawananmu? juga menyayangkan kasus robohnya rumah radio itu. Sebab, ada banyak sekali kejadian penting di Jalan Mawar No 10-12 itu. "Bung Karno pernah ke sana,” kata pendiri komunitas Roodebrug Soerabaia itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: