Debt Collector BLBI Kejar Tommy Soeharto

Debt Collector BLBI Kejar Tommy Soeharto

DEBT Collector dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) mulai bekerja. Sasaran pertama adalah putra bungsu mantan Presiden Soeharto Hutomo Mandala Putra (Tommy Soeharto). Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI yang dipimpin Rionald Silaban memanggil Tommy pada Kamis (26/8/2021).

Cara memanggilnya pun secara terbuka. Melalui iklan pengumuman di media massa. Selain Tommy, nama yang dipanggil adalah Ronny Hendrarto Ronowicaksono dan pengurus PT Timor Putra Nasional. Mereka diharuskan datang ke Gedung Syarifuddin Prawiranegara, Kementerian Keuangan, pukul 15.00.

Dalam pengumuman itu, tertulis agenda pemanggilan adalah menyelesaikan hak tagih negara dana BLBI berdasarkan jumlah piutang negara setidak-tidaknya sebesar Rp 2.612.287.348.912,95 (Rp 2,6 triliun).

TOMMY Soeharto (tengah) dan kakaknya, Siti Hediati (Titiek) menghadiri perayaan ulang tahun ke-50 Partai Golkar (28/10/2014) (Foto: ROMEO GACAD-AFP)

Tommy adalah pemilik Bank Pesona yang pada 1997 mendapat suntikan dana BLBI Rp 2,3 triliun. Awalnya Tommy membeli Bank OEB pada 1991. Bank itu berubah nama menjadi Bank Utama. Saat krisis moneter 1997, Bank Utama goyang. Oleh BI disuntik dana BLBI Rp 531 miliar. Dan setelah menjadi Bank Pesona mendapat tambahan Rp 2,3 triliun.

Tommy adalah "pasien" pertama Satgas BLBI. Masih banyak obligor dan debitor yang harus ditagih. Total dana yang harus ditagih mencapai Rp 110 triliun.

Satgas BLBI dibentuk melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2021 pada April 2021. Pembentukan dilakukan beberapa saat setelah KPK menerbitkan Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap tersangka kasus BLBI Sjamsul Nursalim.

"Oleh sebab itu, sekarang hak perdatanya kita tagih karena semula ini kan perjanjian perdata. Setelah pidananya menurut MA tidak ada," ujar Menko Polhukam Mahfud MD, saat mengumumkan pembentukan Satgas BLBI 12 April lalu.

Menurut Mahfud saat itu, dana BLBI yang berhasil ditagih selama ini berupa jaminan surat, jaminan uang, dan deposito. Sebagian besar belum dieksekusi oleh negara. Proses pengejaran dana BLBI Rp 110 triliun ini masih panjang. Untuk memanggil Tommy Soeharto saja, satgas memerlukan waktu empat bulan sejak dibentuk. (Tomy C. Gutomo)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: