Nasib Perawat Ponkesdes Masih Tak Jelas

Nasib Perawat Ponkesdes Masih Tak Jelas

NASIB perawat pondok kesehatan desa (ponkesdes) masih menggantung.Tak jelas. Ternyata hasil audiensi Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Jawa Timur bersama Dinas Kesehatan Jawa Timur pada Jumat (3/9) bukan keputusan terakhir.

Ada tiga poin dari hasil audiensi itu.Pertama, menyangkut kontrak dan gaji 3.204 perawat ponkesdes.Pemprov Jatim hanya menyanggupi kontrak mereka hingga akhir tahun.Namun, tidak untuk tahun berikutnya.Kontrak dan penganggaran diserahkan kepada pemerintah kabupaten/kota masing-masing.

Begitu juga dengan gaji mereka. Mulai tahun depan 70 persen gaji untuk para perawat diserahkan kepada pemkab/pemkot setempat. Sisanya ditanggung pemprov.Kedua, status perawat ponkesdes diusulkan menjadi PPPK atau ASN melalui pemkab/pemkot masing-masing.Ketiga, PPNI Jatim harus berkoordinasi dengan pemerintah pusat secara konsisten.

Ketua PPNI Jatim Prof Nursalam menyetujui hasil audiensi tersebut.Setidaknya ada dua alasan.Pertama, yang terpenting kontrak perawat bisa dipertahankan.Ia juga minta agar gaji para perawat bisa standar. Bahkan, optimistis anggaran pemkab/pemkot mampu mengakomodasi.”Kalau lihat dari beberapa kabupaten seperti Ponorogo dan Situbondo, yang mereka beri malah bisa melebihi yang dari pemprov,” ujarnya kemarin (6/9).

Menurutnya, ada keuntungan apabila nasib perawat ponkesdes diserahkan ke pemkab/pemkot.Yakni, pengajuan untuk menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) atau ASN bakal lebih mudah.”Kalau yang mengurus pemprov, pengajuan menjadi PPPK/ASN itu sulit. Sebab, saat ini pendaftaran harus dari pemkab/pemkot,” jelasnya.

Namun, dua alasan itu ternyata menimbulkan kejanggalan.Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim Hikmah Bafaqih pun langsung berkomentar.Menurutnyi, hasil audiesnsitersebut harus disepakati kedua pihak.

”Artinya, dalam hal ini harus ada komitmen bersama antara pemprov dan pemkab/pemkot. Mau dan mampu gak pemkab/pemkot ini?Itu harus dilihat dulu.Harus ada kesepakatan bersama biar perawat tidak jadi korban nanti,” ujar politikus PKB itu.

Problemnya, kata Hikmah, dinkes kabupaten/kota punya pandangan sendiri.Yaitu, program ponkesdesitu dilahirkan Pemprov Jatimsehingg seluruh perawat menjadi tanggungjawab Dinkes Jatim.

Karena itu, PPNI Jatim bakal menggelar audiensi bersama Komisi E DPRD Jatim. Tujuannya, mengkaji ulang hasil audiensi tersebut.Agar distribusi tanggungjawab bisa proporsional.Tidak asal lempar.”Minggu ini secepatnya kami gelar. Saya harap nanti badan anggaran juga bisa rawuh,” jelas Hikmah.(Mohamad Nur Khotib)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: