Perizinan Lemot, Tunjangan Satu Dinas Dipotong
PEMKOT sedang mengejar nilai investasi yang angkanya masih jauh dari target. Salah satu upaya yang dilakukan adalah merombak sistem perizinan. Jangka waktu perizinan dipersingkat. Ada sanksi bagi dinas dan petugas yang telat mengurus berkas pemohon.
”Kalau telat, tunjangan pegawai satu dinas bisa dipotong. Yang bersangkutan juga kena akumulasi pemotongan,” ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Surabaya Muhammad Fikser di kantor humas pemkot kemarin (10/9).
Ia menerangkan, Surabaya Single Window (SSW) Alfa menggantikan sistem SSW lama. Sistem baru itu sudah dicoba sepuluh hari.
Ada 2.700 berkas yang masuk. Sebanyak 333 berkas dalam proses. Lalu, 1.380 dikembalikan ke pemohon karena syarat belum lengkap. Sementara itu, jumlah pelayanan perizinan yang telat mencapai 297 berkas.
Fikser menunjukkan daftar perizinan yang telat itu. Kepala dinas bisa melihat siapa saja anak buah yang kerjanya lamban. Kepala dinas bertugas memastikan berkas itu diselesaikan secepatnya. ”Pokoknya, jangan sampai keluhan masuk ke akun wali kota. Kalau sudah sampai ke wali kota, harus ada yang kena sanksi,” kata pria asal Serui, Papua, tersebut.
Makin banyak berkas yang telat, pengurangan tunjangan bakal diakumulasikan. Jika mengulangi kesalahan yang sama, petugas akan dapat rapor merah. Sanksinya bisa penurunan jabatan hingga mutasi.
Sistem SSW Alfa juga meringkas persyaratan perizinan. Warga tidak perlu memfotokopi berkas saat pengurusan lintas dinas. Berkas yang sudah di-upload otomatis akan tersambung ke dinas lain.
Jika berkas yang telat tidak kunjung diselesaikan, warga juga bisa melapor ke aplikasi WargaKu. Dinas harus menjawab pertanyaan warga kurang dari 1 x 24 jam. ”Kalau tidak dijawab, masuk ke akun wali kota. Dinas dan petugas bersangkutan bisa kena sanksi dua kali,” lanjut mantan kepala bagian humas itu.
Fikser berharap sistem itu bisa menarik perhatian investor ke Surabaya. Level PPKM mulai turun. Inilah saatnya menginjak gas untuk menumbuhkan perekonomian. Makin besar investasi yang didapat kota, pemasukan pemkot akan meningkat dari sektor retribusi dan pajak daerah.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Surabaya Muhammad Tawsin mengatakan, target investasi kota mencapai Rp 43 triliun. Namun, sampai September, capaiannya masih Rp 17 triliun. ”Sulit mencapai target itu,” katanya.
Ia akan menurunkan target investasi tersebut dalam perubahan anggaran keuangan (PAK) APBD 2021 yang dibahas dengan DPRD Surabaya bulan ini. Diperkirakan targetnya akan diturunkan menjadi Rp 22 triliun.
Pemkot bersikap realistis. Sejak awal tahun perekonomian sulit tumbuh. Terutama sektor pariwisata yang luluh lantak karena pandemi. Ia berharap sistem perizinan yang baru itu menjadi titik balik pertumbuhan ekonomi Surabaya. (Salman Muhiddin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: