Jalan Hidup Pelaku G30S TWK

Jalan Hidup Pelaku G30S TWK

"Tiga orang ini jangan dilawan," nasihat guru jurnalistikku, Dahlan Iskan, dulu. 1). Orang kaya. 2). Orang gila. 3). Atasan kerjamu. Ternyata, 56 pegawai KPK melanggar nomor tiga. Mereka diberhentikan per 30 September 2021.

---------------

SESEDERHANA itu hubungan sosial manusia di dunia. Sesederhana itu kasus TWK (tes wawasan kebangsaan) di KPK.

Kesimpulan itu mengabaikan rumor. Bahwa ada Taliban di KPK. Bahwa yang gagal TWK adalah orang-orang jago. Bahwa KPK dilemahkan.

Entah rumor itu benar atau tidak. Tidak diperhitungkan. Yang jelas, TWK diikuti 1.349 peserta. Penyelenggara bukan KPK, melainkan Badan Kepegawaian Negara (BKN), 18 Maret hingga 9 April 2021.

Dari jumlah peserta itu, 75 gagal. Dari 75, yang 19 orang bisa dipekerjakan di KPK lagi. Tersisa 56 pegawai yang diberhentikan dengan hormat per 30 September 2021.

Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK Giri Suprapdiono termasuk 56 pegawai KPK yang akan diberhentikan. Ia menjuluki timnya G30S TWK. Maksudnya, Gerakan 30 September, Tes Wawasan Kebangsaan. Meniru istilah G30S PKI.

"G30S TWK. Hari ini kami dapat SK dari pimpinan KPK. Mereka (pimpinan) memecat kami. Berlaku 30 september 2021," ucap Giri melalui akun Twitter-nya dikutip pada Kamis (16/9).

Dilanjut: "Layaknya, mereka ingin terburu-buru mendahului presiden sebagai kepala pemerintahan. Memilih 30 September sebagai sebuah kesengajaan. Mengingatkan sebuah gerakan yang jahat dan kejam. Diterima?"

Di unggahan, Giri melampirkan surat yang diterimanya. Tertulis pada surat tertanggal 15 September 2021. Surat Keputusan Nomor 1.327 Tahun 2021 perihal Pemberhentian dengan Hormat Pegawai KPK.

Unggahan itu cocok dengan pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers Rabu (15/9). Semula, yang diberhentikan 50 orang, kemudian, yang enam orang mengikuti yang 50.

Alexander Mawarta: "Terhadap enam orang pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dan diberi kesempatan mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan, tetapi tidak mengikutinya, tidak bisa diangkat menjadi aparatur sipil negara dan akan diberhentikan dengan hormat per tanggal 30 September 2021."

Dilanjut: "Memberhentikan dengan hormat kepada 50 orang pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) per tanggal 30 September 2021. "Jadi, total 56 orang.”

Kasus itu heboh bukan main. Dihebohkan oleh mereka yang gagal TWK itu. Jadi drama nasional. Berbulan-bulan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: