Serial Dimaz Muharri (35): Sudah Berupaya Damai

Serial Dimaz Muharri (35): Sudah Berupaya Damai

Dimaz Muharri sudah beberapa kali kali berusaha menghubungi bos CLS Knights Christopher Tanuwidjaja. Namun komunikasi sulit dilakukan. Justru akhirnya nomor HP Dimaz diblok oleh managing partner CLS Knights itu.

--

SETELAH bertemu enam mata dengan General Manager CLS Knights Ferry Humardani dan Manager tim Hendry Linanda di Surabaya Town Square, November 2019, Dimaz berusaha menghubungi Itop –sapaan Christopher Tanuwidjaja. Telepon dan pesan WhatsApp tidak direspons.

Ferry yang menyarankan Dimaz menghubungi Itop. Dengan harapan Itop bisa luluh setelah bertemu atau berbicara langsung dengan Itop.  Saat itu Itop memang sedang di pesawat. Ia juga langsung beristirahat setelah sampai di rumah.

Dimaz kemudian menghubungi Sherly Humardani, istri Itop. Juga adik Ferry. Dimaz menyampaikan bahwa ia bergabung dengan Louvre Surabaya dan akan bertanding di kompetisi IBL 2020. "Jawaban Sherly saat itu, saya disuruh bayar Rp 396 juta," kata Dimaz.

Pebasket asal Binjai, Sumatera Utara, itu sudah menjelaskan bahwa ia tidak terikat kontrak dengan CLS lagi, Setidaknya sampai 2017, Dimaz tidak pernah menjadi pemain profesional lagi. Namun Sherly bergeming.

Dimaz kembali mencoba menghubungi Itop. Atas saran orang tua dan rekan-rekannya, Dimaz ingin menyelesaikan masalah dengan CLS Knights dengan damai. Tak perlu harus berperkara di pengadilan. 

Itop selalu mengarahkan Dimaz untuk berkomunikasi dengan pengacara. "Pengacara Itop bilang bisa damai asal saya membayar. Lha berarti tidak damai itu," kata Dimaz.

DIMAZ MUHARRI (kanan) bersama istrinya, Selvia Wetty (tengah) menunggu dimulainya persidangan di PN Surabaya, Selasa (21/9/2021). (Foto: Eko Suswantoro-Harian Disway)

Sebenarnya Dimaz tidak perlu mengalah untuk berdamai. Posisinya tidak bersalah. Ia hanya terjebak oleh surat yang disiapkan oleh CLS. Saat mundur dari CLS Knights pada 2015, klub yang bermarkas di GOR Kertajaya itu meminta Dimaz mengembalikan uang kontrak dan gaji yang sudah diterima. Semua sudah dibayar oleh Dimaz. Lunas.

Setelah itu, Dimaz disuruh menandatangani surat pengakuan utang. Surat itu sudah disiapkan oleh Ferry. Di surat itu Dimaz dianggap berutang Rp 396,3 juta. Penjelasan lisan Ferry saat itu, utang berlaku apabila Dimaz bergabung dengan klub basket lain sampai 2017. Tahun 2017 adalah berakhirnya kontrak Dimaz dan CLS Knights. Dimaz tak menerima sepeser pun dari angka tersebut.

Dimaz kurang cermat. Dalam surat itu, ternyata tidak dicantumkan sampai kapan Dimaz tidak boleh masuk ke klub lain. Ini pelajaran buat pemain-pemain lain dalam membaca kontrak.

Somasi pertama CLS Knights diterima Dimaz pada 28 Januari 2020. Dilakukan oleh Itop melalui Kantor Hukum Anthonius Adhi Soedibyo. Kemudian somasi kedua diterima pada 15 Februari 2020.

Sayang Itop tidak bersedia diwawancarai terkait kasusnya dengan Dimaz Muharri. Harian Disway sudah berusaha menghubungi Itop melalui pesan WhatsApp. Itop memilih tidak memberikan komentar tentang Dimaz.

Dalam surat somasinya, Itop merasa dirugikan secara finansial karena harus mencari pengganti Dimaz pada kompetisi IBL 2015-2016.  Dalam poin ke-11 somasinya, Itop memutuskan tidak memperkarakan dan menagih kerugian yang ia alami kepada Dimaz.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: