Kasus TWK Masih Bergulir
Selama ini Polri memang butuh banyak tenaga untuk mengawasi vaksinasi korona. Juga, polisi rajin mengimbau warga agar disiplin protokol kesehatan. Tugas tambahan itu tidak ringan.
Apa komentar para pihak terhadap inisiatif Kapolri itu?
Anggota Komisi III DPR RI Johan Budi Sapto Pribowo (mantan juru bicara KPK) kepada pers Rabu mengatakan: "Kita melihatnya sebagai niat baik Polri."
Dilanjut: "Kita ketahui bersama persoalan TWK ini masih menjadi perdebatan di publik, baik pegawai yang dipecat maupun diberhentikan dengan institusi atau pimpinan KPK. Kita masih membaca masih ada pro-kontra antara keduanya."
Dilanjut: "Apa yang dilakukan Pak Kapolri ini saya kira sebagai jalan tengah. Tentu perlu dilihat mekanismenya. Saya belum tahu rencana ini secara detailnya seperti apa."
Terus, bagaimana tanggapan 56 pegawai KPK yang tak lulus TWK?
Tanggapan mereka tidak seragam. Tiga orang di antara mereka yang dikonfirmasi wartawan pada Rabu menjawab berbeda-beda.
Hotman Tambunan: "Terus terang kita terkejut ya, dan terima kasih atas perhatian Kapolri."
Dilanjut: "Kita ingin pastikan dulu keintegrasian dengan rekomendasi Komnas HAM dan Ombudsman RI. Kalau kita kan tunduk dan concern pada roh dan nilai ’Indonesia Memanggil’ dalam porsi kita."
Dilanjut: "Tapi, satu hal buat kami, bahwa itu membuktikan ada problem dalam TWK kami. Tentu ini harus selalu diperiksa dan diletakkan apakah ini sebagai respons pemerintah atas rekomendasi Komnas HAM dan Ombudsman."
Hampir mirip, Rasamala Aritonang, yang juga masuk 56 orang itu, masih menunggu sikap pemerintah.
Rasamala: "Ya, kita tunggu bagaimana sikap dan rencana resmi pemerintah untuk penyelesaian persoalan ini, supaya jelas. Karena ini kan persoalan hukum, harus jelas konsep dan dasarnya, termasuk koreksi yang harus dilakukan untuk perbaikan."
Dilanjut: "Kita masih fokus dengan hasil temuan Ombudsman dan Komnas HAM yang sudah disampaikan ke Bapak Presiden dan untuk itu kami menunggu sikap pemerintah. Terkait pernyataan Pak Kapolri, kami terima kasih perhatiannya, tapi kami tentu menunggu sikap resmi pemerintah, baru kemudian memutuskan langkah lebih jauh."
Lain pula Novel Baswedan. Kepada pers, Rabu, ia mengatakan: "Pastinya apresiasi. Tapi, belum bisa beri tanggapan dulu."
Pastinya, rencana Kapolri merekrut 56 pegawai itu sebagai tawaran. Polri menawari 56 orang tersebut. Sifat tawaran adalah boleh diterima boleh juga ditolak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: