OPD Dirombak, Anggaran Membengkak

OPD Dirombak, Anggaran Membengkak

ANGGARAN belanja Pemkot Surabaya 2022 sudah mulai dibahas di DPRD Surabaya kemarin (4/10). Pembagian anggarannya akan lebih rumit. Sebab, hampir seluruh dinas atau organisasi perangkat daerah (OPD) dirombak.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi merombak 23 dinas dan OPD. DPRD Surabaya membentuk pansus susunan organisasi tata kerja (SOTK) untuk membahas usulan wali kota itu. Pembahasan sudah tuntas dua bulan lalu. Namun, perubahan OPD itu baru berlaku per 1 Januari 2022.

Kewenangan sejumlah OPD juga ditambah. Dinas pendidikan (dispendik) bisa membangun sekolah sendiri. Dinas kesehatan juga bisa membangun rumah sakit atau puskesmas.

Biasanya, urusan konstruksi itu ada di Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (DPRKP CKTR) Surabaya. Mulai tahun depan namanya menjadi Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP).

Kabid Bandungan Gedung DPRKP CKTR Iman Krestian mengatakan, pembangunan di dinasnya bisa berkurang banyak jika dispendik dan dinkes bersedia menanggung beban pekerjaan konstruksi itu. ”Tapi, menurut teman-teman dispendik dan dinkes, mereka sudah overload dengan urusan pelayanan,” kata Iman kemarin (4/10).

Dinkes dan dispendik khawatir pelayanan pendidikan dan kesehatan jadi terganggu. Dinkes punya tugas berat menangani pandemi. Sementara itu, dispendik juga harus mengawal pembelajaran tatap muka di seluruh jenjang pendidikan.

Dinas kesehatan memiliki anggaran paling besar. Tahun ini belanja mereka mencapai Rp 1,227 triliun. Jika anggaran pembangunan RS dan puskesmas ada di tangan mereka, anggaran dinkes membengkak jadi Rp 1,5 triliun.

Di sisi lain, DPRKPP juga punya tambahan pekerjaan: pertanahan. Jika pembangunan RS dan sekolah kembali diserahkan ke cipta karya, plot anggaran mereka bakal membengkak. ”Bola sekarang ada di bappeko (badan perencanaan pembangunan kota, Red). Mereka yang akan menentukan,” kata arsitek jebolan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Surabaya, itu.

Mantan Ketua Pansus SOTK DPRD Surabaya Herlina Harsono Njoto mengatakan, susunan OPD yang baru sudah mengacu pada ketentuan pemerintah pusat. Dengan demikian, usulan itu tidak murni datang dari pemkot. ”Penyesuaian itu memang agak berat bagi OPD dan orang-orang di dalamnya,” kata politikus Partai Demokrat itu.

Jika mengambil anggaran konstruksi bangunan itu, dispendik dan dinkes juga harus memiliki pakar di bidang tersebut. Selama ini pakar konstruksi terpusat di DPRKP CKTR serta dinas pekerjaan umum bina marga dan pematusan (DPU BMP). Beban kerja aparatur sipil negara (ASN) atau tenaga non-ASN di setiap OPD bisa lebih berat. (Salman Muhiddin)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: